Medan(MedanPunya) Polsek Sunggal telah menangkap pria yang menikam seorang penjaga kos di di Jalan Bunga Mawar XII E, Kota Medan. Rupanya pelaku adalah abang korban.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengatakan korban bernama Jihan Togar Malau (37) dan pelaku bernama Antonius Malau (45). Pelaku telah ditangkap dan ditahan.
“Pelaku ini abang kandung korban. Untuk motifnya, ya karena ada perselisihan paham,” kata Chandra, Selasa (20/2).
Dia menyampaikan Antonius telah berada di sel tahanan. Antonius disangkakan pasal 351 ayat 2 terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Sebelumnya, seorang penjaga kos ditikam preman setempat, di Jalan Bunga Mawar XII E, Kota Medan. Akibatnya, penjaga kos itu mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.
Foto korban tersebar di media sosial. Ada sejumlah bercak darah di areal pintu kamar kos.
“Di kosan Tathya Puri Dharaka. Korban abang penjaga kos ditikam oleh preman setempat pakai kelewang,” demikian narasi di dalam foto yang beredar.
Boy, salah satu penghuni kos mengatakan kejadian itu berlangsung pada Minggu (18/2) dini hari. Ia menyebutkan hal itu diketahuinya ketika baru pulang ke kos usai nongkrong.
“Jadi pas saya pulang ke kos, habis nongkrong, terlihat ramai di sini. Lalu, saya tanya, rupanya penjaga kos ditusuk,” kata Boy.
Dia menyampaikan memang saat itu terlihat ada sejumlah bercak darah di areal kamar penjaga kos hingga ke pintu pagar. Saat dirinya tiba di kos pun korban telah dibawa warga untuk mendapat pertolongan medis.
“Katanya, penjaga kos waktu itu langsung dibawa pulang ke rumahnya. Yang terluka katanya di bagian kaki dan tangan. Ya sempat dijahit juga lukanya,” sebutnya.
Ia menyebutkan selama 3 tahun tinggal di kosan tersebut, baru kali ini terjadi peristiwa tersebut. Sepengetahuan dirinya, sebelum kejadian tidak ada keributan yang terjadi di sekitar kosan.***dtc/mpc/bs