Terlibat Kasus Asusila, Anggota DPRD Medan Siti Suciati Dipecat Gerindra

Medan(MedanPunya) Anggota DPRD Medan Siti Suciati yang tersandung kasus asusila beberapa waktu lalu dipecat Partai Gerindra. Selanjutnya Gerindra juga melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Suci.

Ketua DPC Partai Gerindra Medan Ihwan Ritonga yang dikonfirmasi membenarkan pemecatan Suci. Surat PAW dari DPP Partai Gerindra tentang PAW Suci, kata dia, sudah disampaikan ke DPRD Medan.

“Ya benar (pemecatan Suci). Tahapan kasus kemarin yang melanggar kode etik,” ujar Ihwan ketika dikonfirmasi, Kamis (29/9).

DPC Gerindra Medan, menurut Ihwan langsung menindaklanjuti surat DPP dan mengajukan PAW terhadap Suci ke DPRD Medan. Adapun calon pengganti Suci, kata dia, adalah Jaya Saputra.

“Surat PAW nya sudah dikirimkan ke DPRD, langsung ke Ketua DPRD Medan, Pak Hasyim,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Medan ini mengklaim bahwa PAW Suci belum dapat diproses karena yang bersangkutan mengajukan gugatan ke PN Medan.

“Proses PAW bisa dilakukan kalau sudah inkrah putusan pengadilan. Sifat sidang itu biasanya cepat,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya berbeda foto wanita vulgar dalam keadaan telanjang dada beredar di media sosial. Foto itu disebut mirip seorang anggota DPRD Kota Medan.

Dilihat, wanita yang difoto itu ditaksir berusia 50 tahun. Wanita itu tidak menggunakan baju.

Wanita dalam foto tersebut terlihat memiliki alis yang tebal. Ada sebuah kalung yang melingkar di lehernya.

Ketua BKD DPRD Medan Robi Barus mengatakan foto itu belum tentu adalah anggota DPRD Medan. Untuk itu, dia meminta anggota DPRD Medan yang disebut merupakan oknum dalam foto membuat laporan ke polisi jika foto itu tidak benar.

“Sekarang kan asas praduga perlu, kebenaran dan keabsahannya perlu diuji. Benarkah itu beliau, atau setting-an,” kata Robi.

“Harusnya beliau, jika (foto) tidak benar, melaporkan ke polisi. Karena ini kan pencemaran nama baik,” tambahnya.

Robi mengatakan pihaknya belum bisa memanggil anggota DPRD yang mirip dengan foto itu. Hal itu, kata Robi, belum ada pihak yang melaporkan ke BKD DPRD Medan.

“Kita deliknya aduan, belum ada (aduan). Prosesnya kan harus secara objektif, kita harus panggil ahli IT, itu kan proses,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version