Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Terungkap, Siswi yang Tewas di Sumur Sempat Diperkosa

Kamis, 19 Januari 2023
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan gelar pra rekonstruksi pembunuhan siswi bernama Lidya Patmos Sitinjak di Desa Serba Jadi, Deli Serdang. Lidya merupakan korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan warga di dalam sumur.

Pantauan, Kamis (19/1) di Satreskrim Polrestabes Medan, ada 20 adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi peristiwa pembunuhan tersebut.

Terungkap pula Reza memperkosa Lidya terlebih dahulu sebelum melakukan pembunuhan. Awalnya, Reza membonceng Lidya pakai sepeda motor ke ladang jagung di Desa Serba Jadi.

Lalu, keduanya duduk di suatu gubuk. Terjadilah percakapan antara Reza dan Lidya. Tak lama, Reza mulai memegang payudara Lidya. Korban sempat menepis tangan Reza dan mencoba melarikan diri.

Reza kemudian menahan Lidya sampai tersungkur ke tanah. Reza lalu memperkosa Lidya. Setelah Reza melakukan aksi bejatnya, Lidya kembali berusaha melarikan diri.

Nahas, Reza kemudian membuka tali jaketnya dan menarik leher Lidya dari belakang. Tubuh Lidya kembali terjatuh dengan leher terjerat kuat hingga tali yang digunakan Reza putus. Hidung Lidya pun berdarah.

Reza lalu menarik dasi yang dikenakan Lidya, saat itu Lidya masih mengenakan seragam sekolah, dan kembali menjerat lehernya. Sampai akhirnya Lidya tidak lagi bernafas dan bergerak. Setelah itu, Reza mengambil handphone Lidya.

Tubuh korban lalu diangkat dan dimasukkan ke dalam sumur yang berjaraknya 5 – 10 meter dari lokasi kejadian. Reza pun melarikan diri setelah itu.

Ranap Sitanggang selaku pendamping hukum korban mengatakan sejauh ini belum puas dengan hasil pra rekonstruksi perdana tersebut. Sebab, Reza terkesan masih banyak menutupi sesuatu.

“Misalnya dari 20 adegan itu kan pas adegan memperkosa korban sempat dibantah pelaku. Dari situ terkesan pelaku masih menutupi sesuatu,” kata Ranap.

Meski begitu, dari adegan pemerkosaan dan pembunuhan itu sendiri setidaknya membuka fakta baru soal motif pelaku yang sebelumnya disebut karena sakit hati disebut sumbing. Faktanya terjadi pemerkosaan terhadap korban.

“Ada fakta baru, kemarin motifnya sakit hati. Ternyata saat rekonstruksi motifnya ketakutan karena korban mengancam akan melaporkan pemerkosaan itu ke polisi dan bapaknya,” ujarnya.

Selain itu, ia mengungkapkan, ada kejanggalan saat pelaku menjelaskan pondok tempat peristiwa pemerkosaan yang berjarak sekitar 5 meter dari kediaman pelaku.

Pasalnya, berdasarkan penelusurannya di lokasi tidak ada pondok di sekitar rumah pelaku. Sehingga ia menduga kuat lokasi perkara berada di tempat lain dan kemungkinan ada pihak lain.

“Dia juga membantah soal hasil autopsi ada sperma di tubuh korban. Pelaku bilang itu bukan miliknya. Ya tentu ini jadi dugaan bahwa ada pelaku lain,” ujarnya.

“Ke depan kami mendorong untuk penerapan pasal 81 ayat 5 UU 17 tahun 2016. Kami minta mohon kiranya memasukkan pasal ini demi keadilan,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pembunuhanPolrestabes Medanpra rekonstruksi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kades di Langkat Duga Pelemparan Bom Molotov ke Rumahnya Dipicu Sakit Hati

Berita Berikutnya

Rumah Warga di Medan Terbakar, Pasangan Suami Istri Tewas dalam Kejadian

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana