Tiga Bandit TKI Ilegal Akhirnya Ditangkap Polda Sumut

Medan(MedanPunya) Polda Sumut akhirnya meringkus tiga bandit penyalur TKI Ilegal yang hendak menyalurkan 212 TKI Ilegal ke Kamboja.

Adapun bandit penyalut TKI Ilegal yang ditangkap Polda Sumut yakni Gerry Lee, Ko Bacang alias Cahyadi dan Aboi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tiga bandit penyalur TKI Ilegal ini ditangkap karena berperan merekrut dan memberi fasilitas penginapan para TKI Ilegal selama di Kota Medan.

“Sudah diamankan. Ada Perekrut, memberi fasilitas penginapan,” kata Hadi, Kamis (18/8).

Saat ini polisi mengaku masih memburu dua tersangka lainnya yakni Albert dan Amat Cerdas Kahar.

“Dua diantara yang diamankan termasuk rombongan.”

Sebelumnya, Polda Sumut mengamankan 212 pria dan wanita diduga pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal asal Indonesia di bandara Internasional, Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (12/8).

Mereka diamankan setelah pihak imigrasi Bandara menemukan kecurigaan terkait dokumen keberangkatan mereka.

Kemudian mereka berkordinasi dengan BP3MI dan Polda Sumut kemudian dibawa ke Polda Sumut.

Ratusan pria dan wanita yang diperkirakan berusia 20 -30 ini rencananya berangkat ke Kamboja menggunakan pesawat Lion air sewaan melalui Kualanamu pada Jumat 12 Agustus siang sekitar pukul 14:00 WIB.

“Jadi rencana awal atau penyelidikan awal mencarter pesawat langsung berangkat ke Kualanamu,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version