Selasa, 29 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tiga Pria Pembuat STNK Palsu di Medan Ditangkap Sedang Nyabu

Rabu, 18 Januari 2023
kanal Metro
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap tiga pria yang diduga membuat STNK palsu saat berada di rumah kos di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Ketiganya pun ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan ketiga pria itu berinisial MA (35), FE (35), dan RS (36).

“Ketiga pria itu ditangkap saat memakai sabu di kosan. Kini mereka masih diperiksa, terkait sudah sejauh mana pemalsuan STNK yang dilakukan, serta lainnya,” kata Fathir, Rabu (18/1).

Dia menjelaskan bahwa penangkapan ketiganya berawal dari penggerebekan yang dilakukan personel Satnarkoba Polrestabes Medan pada Senin (16/1).

Barang bukti yang diamankan terkait narkoba ada satu paket plastik klip diduga berisi sabu, dua set bong alat isap sabu, dua kaca pirex, dua buah mancis, dan lima unit HP.

Sementara itu, dari dalam kos itu polisi mendapati peralatan yang diduga untuk membuat STNK palsu, di antaranya ada dua unit laptop, dua unit printer, 40 lembar STNK, dua bungkus plastik STNK, serta lainnya.

“Seluruh barang bukti sudah diamankan dan akan didalami lebih lanjut,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PolisiPolrestabes MedanSTNK palsu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dokter di China Mengaku Diminta Tidak Menulis Covid-19 sebagai Penyebab Kematian Pasien

Berita Berikutnya

Polisi Masih Dalami Laporan PDIP Medan soal Akun TikTok Hina Megawati

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Simpati Robertson untuk Pemain-pemain Liverpool Musim Lalu

Rabu, 23 September 2026

AS Resmi Larang Seluruh Maskapai Iran Beroperasi

Rabu, 23 September 2026

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana