Medan(MedanPunya) Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Sumut menyurati Bawaslu Sumut terkait rekaman suara diduga pejabat di Kabupaten Batu Bara yang mengarahkan dana desa digunakan untuk memenangkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Bawaslu diminta untuk memberikan klarifikasi dalam waktu 3X24 jam.
THN AMIN Sumut sendiri langsung menyerahkan surat tersebut ke Kantor Bawaslu Sumut. Surat itu diterima Koordinator Divisi SDM Bawaslu Sumut Romson Poskoro Purba.
“Siang hari ini kita datang ke Bawaslu Sumatera Utara, kita ingin Bawaslu bisa menyampaikan kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara perihal adanya yang viral pembicaraan yang terjadi di Kabupaten Batu Bara,” kata Ketua THN AMIN Sumut Yance Aswin, Senin (15/1).
Bawaslu Sumut dinilai penting untuk menjelaskan soal rekaman suara yang viral tersebut. Hal itu guna memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 di Sumut berjalan secara baik.
“Kami THN AMIN Sumatera Utara secara prinsip dalam tanda kutip tidak percaya sebenarnya, tapi ada hal yang paling penting Bawaslu sebagai yang menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 ini berjalan secara baik di Sumatera Utara harus menjelaskan apakah hal itu benar atau tidak, karena itu penting buat kita semua,” ucapnya.
Sehingga mereka menyurati Bawaslu Sumut secara resmi hari ini. Selain itu, mereka meminta agar Bawaslu menjelaskan soal rekaman itu dalam waktu 3X24 jam.
“Oleh karena itu kami menggunakan ilmu kami secara hukum, menyurati secara resmi Bawaslu pada hari ini, ingin melakukan klarifikasi supaya Bawaslu bisa dalam waktu 3X24 jam menjelaskan kepada masyarakat perihal kejadian yang viral di media sosial,” tutupnya.
Sebelumnya, satu rekaman pembicaraan diduga pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumut, mengarahkan agar dana desa dipakai untuk pemenangan paslon capres cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 beredar. Bawaslu saat ini masih menelusuri rekaman tersebut.
Rekaman percakapan itu beredar luas di media sosial. Unggahan itu bernarasi ‘Bocor, rekaman pembicaraan antara Dandim, Bupati, Kapolres & Kajari Batu Bara’. Orang-orang yang berada dalam rekaman itu terdengar tengah membahas soal Pilpres 2024.
“Sama kawan-kawan ini udah menyampaikan, per kecamatan saja tuh, tambah-tambah lah. Jadi, untuk kepala desa, ini langsung aja, kita diarahkan ke 02, itu dulu yang pertama, tidak ada cerita lain, tidak ada alasan apapun menangkan 02 di desa masing-masing,” demikian kata seseorang dalam rekaman tersebut.
Orang itu juga menyampaikan soal dana desa. Dia mengatakan dana desa itu akan dipergunakan untuk operasional pilpres.
“Terkait masalah peluru, itu masih diupayakan supaya sebelum pilpres keluar, dengan catatan 100 ribu dikeluarkan uang dari situ, dari dana desa itu, 50 untuk dikirim ke sana untuk mereka pergunakan, penggunaan apalah serangan sama mereka, itu ada penggunanya itu nanti Pj di situ, Kapolres di situ, Dandim di situ, Kejari di situ. Penggunaannya itu, penggunaan untuk pilpres, operasional mereka. Jadi, yang 50 tinggal di desa, dan ini macam tahun lalu lah, kan udah tau taulah itu senior kan,” ujarnya.
Orang yang berada dalam rekaman itu menyebutkan tidak akan ada pemeriksaan terkait hal tersebut. Untuk itu, dia meminta agar komitmen dalam pemenangan tersebut.
“Ini mudah-mudahan tidak ada pemeriksaan terkait 2024, karena itu udah komitmen tadi, tidak ada pemeriksaan, tapi dengan catatan harus komitmen juga lah, jangan nanti macam tahun kemarin, siram-siram, katanya, siram 10 masuk 40, kalah juga. Kalau memang desa awak bisa lah,” ujar orang itu lagi.***dtc/mpc/bs