Medan(MedanPunya) General Manager Hairos Water Park, ES, yang ditetapkan sebagai tersangka karena menggelar pesta di kolam renang ternyata salah satu Ketua Tim Relawan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman. Tim sukses Bobby-Aulia mengaku prihatin atas penetapan status ES.
“Kami prihatin atas kasus yang menimpa Bang Edy Sahputra tersebut. Walaupun kasus tersebut tidak ada kaitan sama sekali dengan pasangan Bobby-Aulia, sebagai kawan seperjuangan kami prihatin,” kata Jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Sugiat Santoso, kepada wartawan, Sabtu (3/10).
Sugiat mengatakan pihaknya selalu mendukung upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Dia menjelaskan pasangan Bobby-Aulia juga selalu mengingatkan agar pendukungnya tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Pasangan Bobby-Aulia selalu berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam memutus dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Medan. Pasangan Bobby-Aulia selalu mengingatkan kepada segenap pendukungnya agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan agenda sosialisasi pemenangan Bobby-Aulia di manapun berada,” ucap Sugiat.
Namun meski ES jadi ketua tim relawan, timses menyatakan kasus tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan Bobby. Tersangka ES menjadi tersangka disebut hanya karena aktivitasnya sebagai pengusaha.
“Hanya saja perihal kasus beliau terlepas dari kegiatan kerelawanan. Hal itu kan berdasarkan profesi beliau tanpa terkait dengan kegiatan apa pun dari kerelawanan. (ES) murni pengusaha,” kata Sekretaris Tim Pemenangan Bobby Nasution, Alween Ong, saat dimintai konfirmasi terpisah.
Terkait status ES sebagai ketua tim relawan, Alween mengatakan menyerahkan kepada relawan Bobby Lovers untuk melakukan evaluasi.
“Relawan ini merupakan kumpulan masyarakat yang rela-ikhlas untuk mendukung pergerakan Bobby dan biasa juga jika terjadi pergantian di antara mereka. Perihal ini (evaluasi) akan kami kembalikan kepada relawan Bobby Lovers,” jelasnya.***dtc/mpc/bs