Medan(MedanPunya) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan tetap buka dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di hari Sabtu. Penambahan hari pelayanan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Medan, Baginda Siregar mengatakan pelayanan hari Sabtu dimulai pukul 09:00 hingga 13:00 WIB. Namun, di hari Sabtu hanya bisa mengajukan permohonan dokumen administrasi kependudukan seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (e-KTP) dan yang lain. Sedangkan untuk pencetakan dilakukan pada hari kerja.
“Pelayanan di hari Sabtu ini sudah berjalan dua bulan. Ini sebagai bentuk layanan prima dan maksimal yang kita berikan untuk masyarakat. Sebab tidak semua masyarakat dapat mengurus segala dokumen administrasi kependudukan di hari kerja. Jadi ketika hari libur akhir pekan, masyarakat dapat mengurusnya,” ujar Baginda di Medan, Senin (30/5).
Selain menambah hari untuk pelayanan yang sudah berjalan dua bulan ini, disdukcapil di awal tahun juga telah menambahkan jam layanan di hari kerja yakni sampai pukul 20:00 WIB. Antusias masyarakat yang memanfaatkan penambahan jam operasional dan hari pelayanan diakuinya begitu besar.
“Biasanya masyarakat akan ramai datang satu jam sebelum pelayanan ditutup. Meskipun jam layanan berakhir petugas akan tetap melayani masyarakat,” sebutnya.
Di sisi lain, Baginda menyebut Disdukcapil Medan juga melakukan program jemput bola. “Program itu tetap dilakukan,” tuturnya.***dtc/mpc/bs