Senin, 18 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Usai Puluhan TNI Datangi Polrestabes Medan, ARH Tersangka Kasus Tanah Bebas

Senin, 7 Agustus 2023
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Penangguhan penahanan ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan sertifkat tanah dikabulkan Polrestabes Medan. Hal ini dilakukan usai puluhan personel TNI yang dipimpin Mayor Dedi Hasibuan melakukan intervensi ke PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda membenarkan permohonan penangguhan penahanan ARH, tersangka kasus pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah dikabulkan.

“Ia benar,” ujar Kombes Valentino, Senin (7/8).

Valentino menyebut dikabulkannya penangguhan penahanan tersangka merupakan kewenangan penyidik. Selain itu ada juga jaminan dan penjamin bahwa tersangka tidak akan kabur usai ditangguhkan penahanannya.

“Untuk pengajuan (penangguhan ARH) itu tanggal 3 (Agustus). Jadi ini pertimbangan penyidik, sudah kita terima permohonan dari pihak-pihak sesuai ketentuan, disertai jaminan, dan telah kita ambil keputusan seperti itu,” ujar Valentino.

Informasi dihimpun ARH telah keluar dari Satreskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 21.00 WIB. ARH tampak memakai kaca mata, mengenakan baju biru, berbaju biru, dan bercelana panjang.

ARH dibebaskan tidak lama setelah Mayor Dedi dkk melakukan intervensi ke Kompol Fathir.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai perbuatan oknum TNI itu merupakan bagian dari intervensi hukum. Dia kemudian meminta atensi dari Panglima TNI Yudo Margono terkait kasus itu, kemudian oknum yang berulah itu perlu dijatuhi sanksi.

“Dari apa yang beredar secara viral tersebut, sejumlah kalangan masyarakat sipil menilai bahwa apa yang terjadi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh penegak hukum Polri,” ujar Arsul, Senin (7/8).

Politisi PPP itu berkeyakinian intervensi terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh polisi dapat menurunkan kredibilitas TNI di mata publik. Padahal TNI saat ini merupakan institusi yang tingkat kepercayaannya dari publik sangat tinggi.

“Kejadian tersebut bukan contoh yang baik dan menurunkan kredibilitas TNI di mata publik,” katanya.

Arsul menambahkan upaya tersangka untuk ditangguhkan penahanan tak masalah. Tetapi, lanjutnya, mesti mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Apa yang viral tersebut mengesankan bahwa prosedur yang baku atau lazim tidak diikuti, apalagi ketika masalahnya menyangkut warga sipil dan kemudian ada perwira TNI aktif yang turun bertindak seolah-olah sebagai penasihat hukumnya,” kata dia.

“Karenanya supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi, maka perlu Panglima TNI memberikan atensi untuk menertibkannya,” imbuhnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kodam I/BBPolrestabes MedanTNI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Warga Nias Saling Serang dengan Kapak dan Tombak, 1 Tewas

Berita Berikutnya

Javier Zanetti: Lukaku Mengkhianati Inter

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana