Viral IRT di Medan Ngaku Anaknya Dilecehkan Bapak Kos, Polisi Turun Tangan

Medan(MedanPunya) Satu video pengakuan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Medan mengeluh anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh bapak kos viral di media sosial. Polisi pun turun tangan dan mendatangi rumah IRT tersebut.

Dilihat, Rabu (26/7), video itu menampilkan wajah anak kecil yang mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya.

“Kondisi anak saya setelah kejadian bapak kos itu mengerjain anak saya,” tulis caption unggahan di akun @nayya_annesa. Unggahan sudah disesuaikan dengan EYD.

Karena peristiwa yang dialami putrinya, dia memutuskan untuk kembali ke rumah karena trauma. “Kami balik ke rumah di Jalan Baru Bhayangkara dulu karena saya trauma. Dan anak saya yang selalu mengeluh sakit di kemaluannya jika pipis,” tuturnya.

Menurut dia, itu terjadi karena alat vital milik anaknya robek usai menjadi korban pencabulan diduga oleh bapak kos.

“Terasa perih karena robekan yang terjadi di kanan kiri dekat lubang pipis dan lubang kemaluan yang rusak,” katanya.

Selain itu, Nayya juga mempostingkan keluhannya soal laporannya di Polrestabes Medan. Ia menyebutkan telah mengadu ke polisi sejak November 2021. Namun ia menganggap dirinya diperlakukan tidak baik.

“Saya mohon kepada polisi di Polrestabes Medan pada akhir November 2021, Unit PPA tentang laporan kasus pelecehan seksual yang dilakukan bapak kos dan temannya kepada anak saya. Tapi polisi yang bertugas saat itu masa bodoh saja dan tetap tak menganggap saya ada di depannya,” tulis Nayya.

Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Gabriellah Angelia Gultom mengaku pihaknya telah menindaklanjuti video viral itu. Mereka telah mendatangi kediaman orang tua anak itu pada Selasa (25/7) sekitar pukul 18.33 WIB.

“Kedatangan kami bersama UPT PPA Kota Medan ke kediaman rumah Deasy Natalia Sinulingga untuk mengklarifikasi perihal video viral yang diunggah oleh akun nayya_annesa,” kata Gabriel ketika dikonfirmasi.

Ia menyampaikan pada malam itu Deasy dan anaknya sedang tidak berada di rumah. Meski begitu, pihaknya bertemu dengan orang tua Deasy.

“Berdasarkan keterangan dari orang tua Deasy bahwa Deasy bersama anaknya yang diduga menjadi korban pelecehan seksual sedang tidak berada di rumah,” ujarnya.

“Untuk perkembangan informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa awalnya Deasy mendatangi Unit PPA Polrestabes Medan untuk menanyakan perkara KDRT yang sedang ditangani.

Kemudian, lanjut Hadi, penyidik menyebutkan laporan itu dihentikan karena tidak cukup bukti. Selanjutnya Deasy mengadu soal laporan anaknya diperiksa oleh bapak kos.

“Penyidik menyampaikan agar Deasy membuat laporan polisi terkait kejadian itu agar dapat dilakukan visum terhadap korban,” ujarnya.

“Namun pelapor tidak mau karena sudah membawa anaknya ke bidan. Ketika penyidik menanyakan surat dari bidan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dan pergi meninggalkan Polrestabes Medan. Ia tidak buat laporan hingga saat ini,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version