Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Viral Petugas Wanita PLN Diludahi Pria saat Tagih Tunggakan Listrik di Medan

Sabtu, 31 Juli 2021
kanal Metro
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Video menunjukkan pria meludahi wanita yang merupakan petugas PLN di Medan viral. Pria itu disebut tidak senang karena petugas PLN menagih tunggakan rekening listrik miliknya.

Dalam video itu tampak seorang pria yang menggunakan masker meminta petugas untuk meninggalkan rumahnya. Suara petugas dalam video mengatakan baru akan meninggalkan rumah setelah melakukan pemutusan listrik yang ada di rumah itu.

Video berikutnya menunjukkan pria yang menggunakan masker itu berada di samping mobil yang pintunya terbuka. Terdengar keributan antara pria di luar mobil dan wanita yang berada di dalam mobil.

Tidak lama kemudian, pria itu menurunkan maskernya dan meludahi wanita yang berada di dalam mobil. Sambil pergi, pria itu juga terlihat menutup pintu mobil dengan kuat.

“Seorang pelanggan PLN di kawasan Jalan Halat, Medan Kota, melakukan tindakan tidak terpuji saat listrik di rumahnya hendak diputus petugas PLN pada Kamis (29/7) sekitar pukul 15.00 WIB kemarin. Pelanggan berinisial MRSD nampak mengusir PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Medan Selatan. Bahkan tak hanya itu, sang pria meludahi petugas wanita PLN yang bernama Ayu Miranda,” tulis narasi dalam video.

Manajer Komunikasi PLN Sumut, Yasmir Lukman, mengatakan pihaknya menyesalkan peristiwa tersebut. Dia berharap kasus ini diselesaikan secara hukum.

“Terkait adanya insiden serta perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pelanggan yang memiliki tunggakan terhadap petugas PLN UP3 Medan, PLN UIW Sumatera Utara berharap agar masalah ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yasmir.

Dia menjelaskan petugas PLN saat itu datang untuk menyampaikan tagihan yang dimiliki pria tersebut senilai Rp 794 ribu. Saat ditagih, pria yang merupakan pelanggan PLN pascabayar itu keberatan.

“Pria tersebut bahkan menyampaikan penghinaan, pelemparan batu, memukul kaca mobil, bahkan meludahi petugas,” tuturnya.

Yasmir mengatakan petugas datang setelah pria yang meludahi itu terlambat membayar. Karena keterlambatan, pria itu akan diberikan sanksi.

“Dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya. Pembayaran ini dilakukan untuk pemakaian listrik bulan sebelumnya,” ucap Yasmir.

“Pada perjanjian tersebut juga dijelaskan, terkait sanksi apabila pelanggan membayar lebih dari tanggal yang ditetapkan. Mulai dari denda keterlambatan hingga langkah pemutusan listrik,” tambahnya.

Petugas PLN wanita yang diludahi itu telah membuat laporan ke polisi. Yasmir mengatakan kasus ini sedang ditangani kepolisian.

“Ayu Miranda yang merupakan korban dalam kejadian ini bersama 3 rekan tim akhirnya melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ini ke Polsek Medan Kota. Hingga saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti dan diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: meludahiPLNVideoViral
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mengaku Main-main Saja, Ketua PPP Binjai Sebut Sengaja Berbohong Supaya Nasdem Bertengkar

Berita Berikutnya

Balik ke Chelsea, Lukaku Kirim Salam Perpisahan untuk Fans Inter Milan

Related Posts

Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025
Metro

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Wajah Kapolsek Terkena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025
Metro

Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan

Selasa, 6 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana