Warga Aceh Ditangkap di Medan gegara Simpan 10 Kg Sabu-50 butir Ekstasi

Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Kini, polisi telah menahan pelaku dan mengembangkan perkara tersebut.

Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Medan Iptu Habibi Saloso mengatakan pelaku berinisial MD (39), warga Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. MD ditangkap pada Kamis (5/10) sekira pukul 16.00 WIB.

“Kurir ini ditangkap saat menunggu temannya di warung makan. Saat diperiksa jok sepeda motornya, didapati ada 5 bungkus plastik besar berisi 5 kg sabu,” kata Habibi, Selasa (10/10).

Selanjunya, petugas melakukan pengembangan ke kos MD di Gang Eka Warni I bersama kepala lingkungan. Hasilnya, ada sejumlah narkotika lagi yang ditemukan di dapur kosan MD.

“Narkotika itu disembunyikan di dapur, dalam ember. Ada 5 kg sabu lagi dalam bungkus besar, 400 gram sabu di dalam bungkus kecil, 50 butir ekstasi, satu unit handphone, serta lainnya,” sebutnya.

Berdasarkan hasil interogasi, MD mengaku mendapat narkotika itu dari seseorang di Tanjung Balai pada dua minggu lalu. Ada pun bos MD berada di kawasan Aceh.

“Pekerjaan pelaku ini serabutan. Untuk ke depan, kami akan melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version