Medan(MedanPunya) Beberapa warga Medan mengeluhkan maraknya pungutan liar yang terjadi di lahan parkir Lapangan Merdeka Medan.
Amel, seorang warga Medan Tembung mengaku kerap dikutip biaya parkir yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya sering lihat di plang informasi biaya parkir Kota Medan itu kan untuk sepeda motor itu Rp 2.000, tapi kalau sudah tutup parkiran Dishub yang diminta petugas parkir itu Rp. 3000,” ujarnya, Senin (28/12).
Ia juga mengatakan bahwa petugas parkir yang mengutip biaya parkir tersebut juga tidak dilengkapi dengan kartu tanda pengenal ataupun seragam.
“Yang mengutip biaya juga tidak dilengkapi dengan tanda pengenal dan seragam parkir,” katanya.
Hal serupa disampaikan oleh warga lainnya Rizky. Ia mengeluhkan mengenai biaya parkir mobil yang dikutip senilai Rp 10 ribu.
“Para preman di situ mengelola parkir dan menetapkan parkir Rp.10.000 per mobil dan dibayar di awal. Mereka juga tidak dilengkapi karcis parkir, kartu tugas parkir, dan seragam parkir. Sangat meresahkan,” ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa kejadian serupa sudah sering terjadi. Rizky berharap Pemerintah Kota Medan dapat memberikan sanksi hukum kepada oknum yang melakukan pungutan liar.
“Mohon diproses secara hukum pungli parkir di sekitaran Lapangan Merdeka Kota Medan yang sangat meresahkan masyarakat dan membuat buruk citra Kota Medan,” katanya.
Ia juga menyarankan agar dilakukan razia oknum yang melakukan pemungutan parkir di Hari Minggu pagi.
“Kami sarankan pihak Dinas Perhubungan melakukan operasi/razia di hari Minggu Pagi, dengan metode penyamaran. Untuk langsung merasakannya,” pungkasnya.***trb/mpc/bs