Jumat, 30 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Warga Ngeluh, Ngurus Dokumen di BPN Bertahun-tahun tak Selesai

Selasa, 5 April 2022
kanal Metro
40
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Wahyu Syah Alam Tampubolon, kuasa hukum Nurlela br Bangun mengeluhkan pelayanan administrasi di Badan Pertanahan nasional (BPN) Kota Medan.

Pasalnya, sudah bertahun, dokumen yang kliennya urus tak kunjung selesai.

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Medan Yuliandi Djalil belum bisa dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Yuliandi, kenapa mengurus dokumen di BPN begitu lambat.

Sementara itu, Wahyu Syah Alam mengatakan, bahwa mereka sebenarnya hanya ingin mengurus permohonan pencatatan pembatalan sertifikat hak milik.

“Kami sebenarnya hanya mau mengajukan permohonan pencatatan pembatalan sertifikat hak milik nomor : 900/Petisah Tengah terdaftar atas nama Mohammad Salim dkk,” kata Wahyu, Selasa (5/4).

Dia menjelaskan, lahan yang mau diurus seluas 85 M⊃2; dan terletak di Jalan S Parman No. 192 – H, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Ada pun pembatalan SHM itu berdasarkan putusan PTUN Medan Reg.No.92/G?PTUN-MDN tertanggal 14 Februari 2011.

Kemudian, putusan PTUN Medan Reg.No.67/B/2011/PT.TUN-MDN, tertanggal 14 Juli 2011.

Serta surat keterangan inkrah, nomor : W1-TUN1/998/HK.06/9/2021, tertanggal 13 September 2021.

“Nah, sebenarnya mengurus proses ini sudah sejak 2014 namun sampai sekarang tak kunjung selesai,” sebutnya.

Kuasa hukum lainnya, Wahyu Syah Alam mengungkapkan pihaknya kembali mengurus di tahun 2021 akan tetapi disuruh memasukkan berkas kembali.

“Artinya permohonan yang diajukan tahun 2014 itu tidak diproses dan disuruh mengajukan lagi pada Desember di tahun 2021,” sebutnya.

“Tapi ini setelah diajukan baru juga sampai sekarang belum ada kejelasan. Bahkan ini sudah di tahap apa tidak kami ketahui,” tambahnya.

Wahyu mengungkapkan, sejauh ini berkas yang sudah diberikan seperti surat kuasa, KTP, KK, putusan pengadilan, surat keterangan inkrah, dan akta jual beli.

“Nah, sejauh ini pihak BPN Medan melalui seksi lima hanya bilang, tunggu dan sabar tanpa ada kejelasan sama sekali,” ungkapnya.

“Ya harapan kita agar BPN Medan dapat menjalan tugasnya dengan cepat dan sesuai aturan. Masa mau ngurus permohonan yang sudah diputuskan pengadilan berbelit-belit,” tutupnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: BPNpelayanan administrasi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Maling Bawa Kabur Ratusan Buku Pelajaran Sekolah Al Jamiyatul Washliyah Sergai

Berita Berikutnya

Bek Raksasa Liverpool Sujud Usai Bikin Dosa di Kandang Benfica

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana