Jumat, 20 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Warga Tembung Pasang Spanduk Sebut Ada Judi dan Narkoba di Lingkungannya

Senin, 9 Mei 2022
kanal Metro
79
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Spanduk berwarna merah yang dipasang di pinggir jalan Pasar VII Beringin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan sempat mengundang perhatian warga dan pengguna jalan.

Pasalnya, spanduk tersebut bertuliskan permintaan tolong kepada Polsek Percut Seituan, agar memberantas judi dan narkoba yang ada di Gang Puyuh, Pasar VII Beringin.

Adapun tulisan pada spanduk itu ‘ Kepada Bapak Kapolsek Percut Sei Tuan, Tolong Berantas Judi Jackpot – Judi Dong Dong, Sabu – sabu’

Setelah spanduk terpasang, fotonya pun ramai dibagikan di media sosial sejak Minggu (8/5) kemarin.

Terkait hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono menjelaskan pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut.

Setelah beredar luas di Medsos, petugas langsung menindaklanjuti laporan dari warga tentang adanya aktivitas perjudian dan peredaran narkoba.

“Kita menindaklanjuti, dan langsung menuju ke lokasi melakukan pemeriksaan,” kata Bambang, Senin (9/5).

Ia mengatakan, sesampainya di sana petugas menemukan sejumlah mesin judi dan langsung mengamankannya.

“Petugas melakukan penindakan dengan cara mengamankan mesin judi tembak ikan dan menurunkan sepanduk tersebut,” sebutnya.

Bambang menambahkan, di lokasi petugas tidak menemukan seorang pun pemain ataupun pemilik yang berada di lokasi.

Saat ini, sejumlah barang bukti mesin judi tersebut telah digelandang ke Polsek Percut Sei Tuan.

“Tidak ada yang diamankan. Mesin judi tembak ikan beserta spanduk tersebut dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPercut SeituanSpanduk
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pelempar Bus yang Tewaskan Pemudik Ditangkap

Berita Berikutnya

Kasus 34 Kontainer Bahan Baku Minyak Goreng Masih Belum Jelas, Anggota DPRD Minta Penyidik Profesional

Related Posts

Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026
Metro

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Panah Mata Warga, Residivis Pembakar Motor Polisi di Belawan Ditembak

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Akal-akalan Jukir Liar di Medan Cetak Karcis Palsu Kelabui Warga

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana