Warga Tembung Pasang Spanduk Sebut Ada Judi dan Narkoba di Lingkungannya

Medan(MedanPunya) Spanduk berwarna merah yang dipasang di pinggir jalan Pasar VII Beringin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan sempat mengundang perhatian warga dan pengguna jalan.

Pasalnya, spanduk tersebut bertuliskan permintaan tolong kepada Polsek Percut Seituan, agar memberantas judi dan narkoba yang ada di Gang Puyuh, Pasar VII Beringin.

Adapun tulisan pada spanduk itu ‘ Kepada Bapak Kapolsek Percut Sei Tuan, Tolong Berantas Judi Jackpot – Judi Dong Dong, Sabu – sabu’

Setelah spanduk terpasang, fotonya pun ramai dibagikan di media sosial sejak Minggu (8/5) kemarin.

Terkait hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono menjelaskan pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut.

Setelah beredar luas di Medsos, petugas langsung menindaklanjuti laporan dari warga tentang adanya aktivitas perjudian dan peredaran narkoba.

“Kita menindaklanjuti, dan langsung menuju ke lokasi melakukan pemeriksaan,” kata Bambang, Senin (9/5).

Ia mengatakan, sesampainya di sana petugas menemukan sejumlah mesin judi dan langsung mengamankannya.

“Petugas melakukan penindakan dengan cara mengamankan mesin judi tembak ikan dan menurunkan sepanduk tersebut,” sebutnya.

Bambang menambahkan, di lokasi petugas tidak menemukan seorang pun pemain ataupun pemilik yang berada di lokasi.

Saat ini, sejumlah barang bukti mesin judi tersebut telah digelandang ke Polsek Percut Sei Tuan.

“Tidak ada yang diamankan. Mesin judi tembak ikan beserta spanduk tersebut dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version