Rabu, 26 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Zuraida Hanum Tetap Divonis Mati, Pengacara Tunggu Salinan Putusan Banding

Rabu, 23 September 2020
kanal Metro
41
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis mati terhadap istri hakim PN Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum. Pengacara Zuraida, Onan Purba, menunggu salinan putusan banding tersebut.

“Belum diberitahukan kepada saya,” kata Pengacara Zuraida Hanum, Onan Purba, saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/9).

Onan mengatakan pihaknya belum memutuskan akan mengajukan kasasi atau tidak. Dia mengatakan belum mengetahui detail putusan banding tersebut.

Sementara, jaksa penuntut umum, Mirza Erwinsyah, mengatakan pihaknya menghormati putusan PT Medan. Dia menyebut pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari PT Medan soal putusan yang diterima salah satu terdakwa, Reza Fahlevi.

“Terhadap putusan itu kami menghormati putusannya. Untuk selanjutnya tinggal petunjuk pimpinan. Pada intinya kami menghormati apapun keputusan Pengadilan Tinggi,” ucapnya.

Sebelumnya, PT Medan memutuskan menguatkan vonis mati terhadap istri hakim PN Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum. Zuraida divonis hukuman mati karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap suaminya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: MedanPengadilan TinggiZuraida Hanum
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Perusahaan Milik Bos Chelsea Roman Abramovich Diduga Danai Upaya Pengusiran Palestina

Berita Berikutnya

Dzulmi Eldin Ajukan PK Vonis 6 Tahun Penjara

Related Posts

Metro

Banjir dan Longsor di Sumut, BMKG Ingatkat Waspada Hujan 3 Hari ke Depan

Rabu, 26 November 2025
Metro

Mobil Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang, Sopir Pergi

Senin, 24 November 2025
Metro

Kadishub Medan Pulang dari RS, Kejari Bakal Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir

Senin, 24 November 2025
Metro

Viral Oknum Petugas Jual Helm Curian di Marketplace, Ini Kata Dishub Medan

Senin, 24 November 2025
Metro

Pemkot Batalkan Tender Rp 5 M untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

Jumat, 21 November 2025
Metro

MAKI Adukan Kasatgas KPK ke Dewas soal Dugaan Hambat Panggil Bobby Nasution

Selasa, 18 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Banjir dan Longsor di Sumut, BMKG Ingatkat Waspada Hujan 3 Hari ke Depan

Rabu, 26 November 2025

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025

Mobil Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang, Sopir Pergi

Senin, 24 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana