Minggu, 2 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Zuraida Hanum Tetap Divonis Mati, Pengacara Tunggu Salinan Putusan Banding

Rabu, 23 September 2020
kanal Metro
41
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis mati terhadap istri hakim PN Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum. Pengacara Zuraida, Onan Purba, menunggu salinan putusan banding tersebut.

“Belum diberitahukan kepada saya,” kata Pengacara Zuraida Hanum, Onan Purba, saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/9).

Onan mengatakan pihaknya belum memutuskan akan mengajukan kasasi atau tidak. Dia mengatakan belum mengetahui detail putusan banding tersebut.

Sementara, jaksa penuntut umum, Mirza Erwinsyah, mengatakan pihaknya menghormati putusan PT Medan. Dia menyebut pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari PT Medan soal putusan yang diterima salah satu terdakwa, Reza Fahlevi.

“Terhadap putusan itu kami menghormati putusannya. Untuk selanjutnya tinggal petunjuk pimpinan. Pada intinya kami menghormati apapun keputusan Pengadilan Tinggi,” ucapnya.

Sebelumnya, PT Medan memutuskan menguatkan vonis mati terhadap istri hakim PN Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum. Zuraida divonis hukuman mati karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap suaminya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: MedanPengadilan TinggiZuraida Hanum
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Perusahaan Milik Bos Chelsea Roman Abramovich Diduga Danai Upaya Pengusiran Palestina

Berita Berikutnya

Dzulmi Eldin Ajukan PK Vonis 6 Tahun Penjara

Related Posts

Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana