Senin, 23 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Olahraga

Keputusan Pengadilan Paris, PSG Harus Bayar 1 Triliun Rupiah ke Mbappe

Kamis, 18 Desember 2025
kanal Olahraga
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Paris(MedanPunya) Pengadilan tenaga kerja Paris memutuskan Paris Saint-Germain wajib membayar lebih dari 60 juta euro atau sekitar 1,17 triliun rupiah kepada Kylian Mbappe dalam sengketa gaji dan bonus yang belum dibayarkan menjelang berakhirnya kontrak sang pemain pada 2024.

Putusan tersebut dijatuhkan Conseil de prud’hommes de Paris pada Selasa (17/12), sekaligus mengakhiri perselisihan hukum dengan nilai raksasa antara kedua pihak.

Nilai kompensasi itu mendekati tuntutan awal Mbappe, yang kini bermain di Real Madrid, sebesar 55 juta euro. Dalam persidangan, kuasa hukum Mbappe menyatakan kliennya telah menunggu selama 18 bulan untuk menerima hak gaji dan bonus atas pekerjaan yang telah dilakukan bersama PSG.

Pada November lalu, tim hukum Mbappe sempat menuntut lebih dari 260 juta euro dengan dalih kontrak kerja waktu tertentu seharusnya diklasifikasikan sebagai kontrak permanen.

Namun, pengadilan menolak permintaan tersebut karena tidak menemukan dasar hukum cukup.

“Yang diminta sejak awal hanyalah pembayaran gaji dan bonus atas pekerjaan yang telah dilakukan,” ujar pengacara Mbappe, Delphine Verheyden, usai putusan dibacakan.

Di sisi lain, PSG sebelumnya mengajukan tuntutan balik sebesar 440 juta euro atau sekitar 8,7 triliun Rupiah kepada Mbappe dengan alasan kerugian dan “hilangnya peluang” setelah sang pemain hengkang secara gratis. Gugatan itu tidak dikabulkan pengadilan.

Dalam pernyataan resminya, PSG menyatakan akan mematuhi putusan tersebut sembari membuka kemungkinan banding.

Klub juga menegaskan bahwa selama ini pihak mereka telah bertindak dengan itikad baik.

Hubungan Mbappe dan PSG memburuk sejak 2023, ketika sang pemain memutuskan tidak memperpanjang kontrak yang berakhir pada musim panas 2024.

Keputusan itu membuat klub kehilangan potensi nilai transfer besar, meski sebelumnya telah menawarkan kontrak termahal dalam sejarah klub pada 2022.

PSG sempat menuduh Mbappe melanggar kesepakatan informal yang diklaim mencakup pengurangan gaji jika ia pergi secara gratis.

Namun, kubu Mbappe menyatakan klub tidak pernah dapat membuktikan adanya kesepakatan tersebut, serta menegaskan gaji dan bonus untuk April hingga Juni 2024 tidak dibayarkan.

Mbappe meninggalkan PSG sebagai pencetak gol terbanyak klub dengan 256 gol dalam tujuh musim, setelah bergabung dari AS Monaco dengan nilai transfer 180 juta euro.

Ia kemudian melanjutkan karier ke Real Madrid pada musim panas 2024 dengan status bebas transfer.

PSG sendiri tetap melanjutkan kiprah tanpa Mbappe dan berhasil menjuarai Liga Champions musim lalu dengan tim yang di-reset ulang oleh Luis Enrique dan mempunyai Ousmane Dembele sebagai ujung tombak.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kylian MbappeParis Saint-Germain
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Berita Berikutnya

3 Pekan Pasca-Banjir Sibolga, 1.232 Warga Mengungsi, Aliran Sungai Aek Doras Terhambat Kayu Besar

Related Posts

Olahraga

Laporta Kembali Terpilih Menjadi Presiden Barcelona

Senin, 16 Maret 2026
Olahraga

Drama Legenda MU, Scholes Klarifikasi Komentar Pedasnya untuk Carrick

Selasa, 10 Maret 2026
Olahraga

Rodrygo: Hidup Sedang Kejam Padaku

Rabu, 4 Maret 2026
Olahraga

Tottenham Ancam Potong Gaji Pemain Besar-besaran Jika Terdegradasi dari Premier League

Selasa, 3 Maret 2026
Olahraga

Mata Dukung Carrick Jadi Manajer Tetap MU

Jumat, 27 Februari 2026
Olahraga

Rasisme Meledak di Premier League,3 Pemain Jadi Korban

Senin, 23 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Mobil Wanita Ngebut Tabrak Lapak Jualan di Pasar Kaget Binjai, 5 Warga Luka

Senin, 16 Maret 2026

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana