Selasa, 27 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Olahraga

Media Prancis Tuding Gol Ketiga Argentina yang Dicetak Messi Tidak Sah

Selasa, 20 Desember 2022
kanal Olahraga
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Paris(MedanPunya) Media Prancis menuding gol ketiga Argentina dalam babak kedua extra time final Piala Dunia 2022 yang dicetak Lionel Messi tidak sah. Kenapa?

Final Piala Dunia 2022 yang mempertemukan Argentina vs Prancis sudah tuntas, Minggu (18/12). Albiceleste berduel sengit melawan Les Bleus di Stadion Lusail, Qatar.

Argentina sempat unggul 2-0 lewat gol Messi dan Angel Di Maria pada babak pertama. Namun,Prancis bisa mengejar menjadi 2-2 di babak kedua, lewat gol Kylian Mbappe.

Kemudian, Messi sempat membuka asa Argentina juara lewat gol ketiganya di menit ke-109. Namun, Mbappe lagi-lagi bisa menyamakan skor menjadi 3-3, dan akhirnya laga final Piala Dunia 2022 dituntaskan lewat drama adu penalti. Di babak tos-tosan itu, Argentina kemudian menang 4-2, dan berhak menggondol trofi.

Usai final, media Prancis menyoroti gol ketiga Argentina yang dicetak Messi. L’Equipe menuding gol tidak sah, karena ada pemain Argentina di bench terlihat masuk ke lapangan.

Saat Messi menyarangkan gol, terlihat beberapa pemain Argentina di bench yang antusias melewati garis sampai masuk ke dalam lapangan permainan.

“Menurut aturan, gol kedua Lionel Messi seharusnya ditolak Szymon Marciniak, wasit final. Kami menjelaskan alasannya,” tulis L’Equipe.

“Ketika Messi meneruskan bola muntah dari Hugo Lloris, beberapa pemain pengganti Argentina, yang terbawa emosi, sudah berada di lapangan, bersiap untuk merayakannya. Ini sangat dilarang,” tulis media Prancis itu.

L’Equipe mendasarkan opininya, lewat aturan Laws of the Game Pasal 3 Paragraf 9, yang berbunyi, “Jika, setelah gol dicetak, wasit menyadari sebelum dimulainya kembali permainan bahwa ada orang tambahan di lapangan pada saat gol itu terjadi, wasit harus menolak gol jika orang tambahan itu adalah: pemain, pemain pengganti, pemain pengganti, pemain yang dikecualikan, atau ofisial tim yang mencetak gol,” tulis Laws of the Game.

Usai gol Lionel Messi, terlihat pemain di bench Argentina memang sampai menyebrangi lapangan untuk ikutan selebrasi di sudut lapangan. Wasit tak mempermasalahkan hal itu, sampai akhirnya laga final Piala Dunia 2022 terus berjalan dan lanjut adu penalti, yang dimenangkan Tim Tango.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: L'EquipePiala Dunia 2022Prancis
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pesan Putin Usai Gempur Ukraina: Perkuat Perbatasan-Gagalkan Serangan

Berita Berikutnya

Sempat Bikin Bobby Murka, Besi Jembatan Sicanang Kembali Dicuri

Related Posts

Olahraga

Eks Presiden FIFA Serukan Fans Tak Saksikan Piala Dunia di AS

Selasa, 27 Januari 2026
Olahraga

Tundukkan Arsenal dan Man City, Carrick Dinilai Tetap Bukan Sosok yang Tepat untuk MU

Senin, 26 Januari 2026
Olahraga

Mbappe Diharapkan Tak Ikuti Jejak Luca Modric ke AC Milan

Jumat, 23 Januari 2026
Olahraga

Pemerintah Jerman Dukung Boikot Piala Dunia 2026 karena Isu Greenland

Rabu, 21 Januari 2026
Olahraga

Real Madrid Tetap Buru Pelatih Baru Usai Debut Pahit Alvaro Arbeola

Senin, 19 Januari 2026
Olahraga

Jurnalis Spanyol Ungkap 7 Pemain Madrid Tak Suka Metode Xabi Alonso

Kamis, 15 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana