Skuad MU Tolak Kembalinya Mason Greenwood

Manchester(MedanPunya) Mason Greenwood bebas dari tuduhan pemerkosaan dan kekerasan atas kekasihnya. Greenwood bisa kembali ke Manchester United, tapi para skuad kabarnya enggan menerimanya.

Karier Masson Greenwood hancur lebur dalam setahun terakhir, setelah tersandung kasus yang melibatkan mantan kekasihnya pada Januari 2022. Ketika itu Greenwood ketahuan melakukan percobaan pemerkosaan, penyerangan, dan pemaksaan.

Tiga tuduhan itulah yang membuat Greenwood sempat ditahan dua kali sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan. Status Greenwood dibekukan dan tidak mendapat fasilitas sebagai pemain MU.

Berjalannya waktu dan setelah lalui beberapa persidangan, Mason Greenwood kini dinyatakan bebas dari segala tuduhan. Dirinya pun bisa bernafas lega.

“Saya lega masalah ini selesai juga dan saya ingin berterima kasih kepada keluarga saya, orang-orang tercinta, dan juga teman-teman atas dukungannya. Untuk sementara tidak ada komentar lagi,” ujar Greenwood.

Meski begitu, pengadilan bisa saja membuka babak baru andai ada korban lain dalam tuduhan striker berusia 21 tahun itu.

Pihak Manchester United diketahui masih lakukan investigasi internal dan belum beri keputusan terkait Mason Greenwood. Greenwood tidak akan segera dimasukkan ke dalam tim dulu.

“Manchester United sudah mengetahui keputusan dari Crown Prosecution Service yang membatalkan seluruh tuduhan kepada Mason Greenwood. Klub akan mempelajari lebih lanjut sebelum mengambil keputusan berikutnya. Kami tidak mau berkomentar lagi sampai proses selesai,” ujar pernyataan resmi MU.

Kabarnya, para skuad Setan Merah juga menolak kedatangan Greenwood. Dinilai, ruang ganti MU kini sudah harmonis yang tercermin dari hasil-hasil positif di lapangan.

Manchester United sedang menang terus. Mereka kembali ke papan atas dan masih berlaga di empat ajang kompetisi.

Kehadiran Greenwood dinilai bisa jadi ‘vibes’ buruk buat para pemain lainnya. Meski begitu, itu tadi, pihak klub masih tidak akan memberikan komentar apapun.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version