Rabu, 21 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Seleb

Andre Taulany Larang Putranya Bawakan Lagu “Mungkinkah”

Rabu, 10 Januari 2024
kanal Seleb
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Komedian yang juga mantan personel band Stinky, Andre Taulany melarang putranya, Arkenzy Salmansyah Taulany atau Kenzy untuk menyanyikan lagu “Mungkinkah”.

Andre melarang putranya, Kenzy yang mengikuti jejak dia terjun ke dunia hiburan untuk menyanyi lagu tersebut.

Meskipun sebenarnya hanya dia dan band Stinky yang dilarang untuk menyanyikan lagu tersebut.

“Gue udah bilang ‘enggak usah Ken, karena kamu anaknya Andre Taulany,'” kata Andre.

“Enggak boleh, entar somasi,” ujarnya lagi.

Andre sendiri tetap santai walaupun kini dilarang menyanyikan lagu yang melambungkan namanya sebagai salah satu vokalis band Indonesia.

“Sedih enggak, enggak boleh nyanyi lagu (Mungkinkah)?” tanya Irfan.

“Santai aja,” jawab Andre.

Sementara Andre merasa setiap penampilannya dengan lagu “Mungkinkah” telah dibayar oleh event organizer ke LMKN yang seharusnya disalurkan ke Ndhank.

Namun menurut Ndhank nominal performing rights yang diterima sangat kecil.

Irwan, personel lama Stinky dan dua personel Stinky Reborn, Rendra dan Ferdi, diketahui sepakat memberi Ndhank royalti sebesar Rp 250.000 dari honor mereka setiap penampilan.

Nominal itu menurut Irwan lebih besar dibanding yang didapatkan dari KCI dan publisher.

Irwan yang juga terdaftar sebagai pencipta lagu “Mungkinkah” itu mengatakan bahwa Ndhank sempat meminta Rp 10 juta untuk satu kali penampilan.

“Ada, dia minta Rp 10 juta, gila lo, sekali main, dia nulis asal doang itu, ‘Gue minta 10 juta nih’,” ujar Irwan Batara di Jurangmangu, Tangerang, (2/1/2024).

Ndhank Surahman diketahui telah melayangkan somasi kedua lewat pengacara Firdaus Oiwobo agar Andre Taulany membayar ganti rugi Rp 35 miliar dan meminta maaf di 20 media sebelum tanggal 8 Januari 2023.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Andre Taulanyband Stinkysomasi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rumah Warga di Medan Dibobol Maling, Ternyata Pelakunya Mantan Menantu

Berita Berikutnya

“Emak-emak” Perbaiki Kapal Pengungsi Rohingya yang Karam di Deli Serdang

Related Posts

Seleb

Tiga Bulan Barbie Hsu Meninggal, Wang Xiaofei Gelar Pernikahan Mewah

Selasa, 20 Mei 2025
Seleb

Robert De Niro Sebut Donald Trump Musuh Utama

Rabu, 14 Mei 2025
Seleb

Gegara Walid, Faisal Hussein Alami Kebotakan

Senin, 5 Mei 2025
Seleb

Heboh Rapper AS Sebut Indonesia Tempat Sampah Dunia

Senin, 14 April 2025
Seleb

Pierce Brosnan Sebut Butuh Keberanian untuk Jual James Bond

Selasa, 11 Maret 2025
Seleb

Nunung Jual Semua Aset, Sisakan 1 Rumah untuk Keluarga di Solo

Rabu, 26 Februari 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana