Minggu, 1 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Seleb

Nikita Mirzani Dibebaskan

Kamis, 29 Desember 2022
kanal Seleb
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

MedanPunya – Sidang Nikita Mirzani berlanjut ke putusan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memutus Nikita Mirzani dibebaskan.

“Menimbang perkara JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan agar Terdakwa Nikita MIrzani dibebaskan dari dakwaan,” ujar majelis hakim.

Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani menangis histeris. Ia bersujud di ruang sidang.

Setelah itu, pengacaranya, Fahmi Bachmid, menghampiri Nikita Mirzani yang terus menangis. Terlihat juga dua orang Polisi Wanita ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.

Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa terhadap Dito Mahendra, pihak yang melaporkannya, karena tidak juga datang meski empat kali diundang oleh pengadilan.

Ia menuding jaksa penuntut umum berbohong. Lebih dari itu, Nikita Mirzani juga menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Dito MahendraNikita Mirzani
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Harga Beras RI Termahal di ASEAN, Pengusaha Ingatkan Ancaman Banjir Impor

Berita Berikutnya

Haaland Peringatkan Arsenal: City Akan Terus Mengejar

Related Posts

Seleb

Tiga Bulan Barbie Hsu Meninggal, Wang Xiaofei Gelar Pernikahan Mewah

Selasa, 20 Mei 2025
Seleb

Robert De Niro Sebut Donald Trump Musuh Utama

Rabu, 14 Mei 2025
Seleb

Gegara Walid, Faisal Hussein Alami Kebotakan

Senin, 5 Mei 2025
Seleb

Heboh Rapper AS Sebut Indonesia Tempat Sampah Dunia

Senin, 14 April 2025
Seleb

Pierce Brosnan Sebut Butuh Keberanian untuk Jual James Bond

Selasa, 11 Maret 2025
Seleb

Nunung Jual Semua Aset, Sisakan 1 Rumah untuk Keluarga di Solo

Rabu, 26 Februari 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ancelotti soal Pemain Brasil Paling Tak Bisa Diatur: Rahasia

Rabu, 28 Mei 2025

Trump Bilang Putin Bermain Api, Rusia Beresiko Dapat Sanksi Baru

Rabu, 28 Mei 2025

Panglima TNI Mutasi 117 Pati, Wakasau hingga Danpaspampres Diganti

Rabu, 28 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana