Reza Gladys Transfer Rp 4 Miliar ke Nikita Mirzani Setelah Takut Diancam

MedanPunya – Pengusaha sekaligus dokter Reza Gladys melaporkan artis Nikita Mirzani dan kawan-kawannya ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pengancaman atau pemerasan melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU pada 3 Desember 2024 lalu.

Dalam laporannya, Reza mengaku sudah mentransfer uang Rp 4 miliar ke Nikita Mirzani.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar. Nah, inilah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor, saudari RGP. Itulah peristiwa yang dilaporkan,” ucap Ade.

Ade mengatakan, Reza mentransfer kepada Nikita karena merasa terancam setelah ia diminta uang Rp 5 miliar saat ingin bertemu dan menjalin silaturahmi dengan ibu dari tiga anak tersebut.

Padahal, niat Reza ingin bersilaturahmi usai Nikita Mirzani sempat mencemarkan nama baiknya dan juga produk kecantikannya.

Reza kala itu menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra.

Namun, responsnya membuat Reza merasa terancam.

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang. Dan terlapor meminta sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” lanjut Ade.

Reza Gladys kemudian mentransfer sebanyak dua kali dengan total Rp 4 miliar.

Pada 14 November 2024, Reza melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor.

Kemudian, pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.

Laporan Reza Gladys ini sudah ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan sudah dalam tahap penyidikan.

Pihak kepolisian kini juga sudah memeriksa 10 saksi dalam laporan Nikita Mirzani ini.

Adapun barang bukti yang telah diamankan adalah dua flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, salinan lembar kuitansi pembayaran, dan beberapa gawai.

“Selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas,” tutur Ade Ary.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version