Teddy Diberi Waktu 14 Hari untuk Kembalikan Aset Miliaran Rupiah Rizky Febian

MedanPunya – Putri Delina angkat bicara terkait hasil pertemuan dengan Teddy. Putri membenarkan dirinya setuju untuk Teddy mengembalikan aset milik Rizky Febian terlebih dahulu.

“Iya benar, waktu itu kan kita sudah pertemuan semua, dari lawyer Aa Iky dari pihak sana. Itu kan sudah disampaikan sama pengacara Aa Iky. Putri sama Iky memang penginnya semua aset yang sama Om dikembalikan,” kata Putri Delina.

“Makanya dikasih waktu 14 hari (untuk mengembalikan),” imbuhnya.

Putri Delina menegaskan aset-aset yang keberadaannya dipertanyakan itu adalah murni milik Rizky Febian yang dititipkan ke almarhum Lina Jubaedah.

“Karena memang itu semuanya adalah hak Aa Iky, ada uang Aa Iky. Makanya kita minta semua dibalikin,” tegas Putri.

Untuk total aset tersebut, Putri Delina hanya tersenyum dan membenarkan jumlahnya sampai miliaran rupiah. Semua urusan harta warisan itu dikatakan Putri Delina sudah diurus oleh pengacara mereka.

“Miliaran. Ya segitu. Putri sih udah minta diurus sama pengacara,” tegasnya dan langsung masuk ke dalam mobil.

Dalam jumpa pers yang dilakukan pengacara Putri Delina dan Rizky Febian di Bandung pada 15 Februari 2021. Mereka memang memberikan waktu pada Teddy untuk mengembalikan aset milik Rizky Febian terhitung mulai dari hari itu.

“Kami kasih waktu sesuai surat kami yang kami kirim hari ini itu kami minta dikembalikan dalam waktu 14 hari sejak surat kami layangkan,” kata Bahyuni, pengacara Rizky Febian di Bandung dalam wawancara pada 15 Februari 2021.

Padahal dalam pertemuan itu, Teddy meminta Rp 500 juta untuk anaknya, Bintang. Dalam hal itu, Teddy juga meminta ingin menjalankan amanah almarhumah Lina Jubaedah untuk memberangkatkan enam orang kerabat pergi umrah.

Akan tetapi, Rizky Febian meminta untuk Teddy memberikan rincian siapa saja yang akan diberangkatkan umrah.

Bahyuni, pengacara Rizky Febian mengungkapkan ada 12 poin aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang saat ini belum dikembalikan. Adapun ke 12 aset itu di antaranya sertifikat rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kost 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version