Kejaksaan Hentikan 302 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
Jakarta(MedanPunya) Kejaksaan Agung menghentikan 302 perkara berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice). Rinciannya, 222 perkara pada 2020 dan 80 perkara pada ...
selengkapnyaJakarta(MedanPunya) Kejaksaan Agung menghentikan 302 perkara berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice). Rinciannya, 222 perkara pada 2020 dan 80 perkara pada ...
selengkapnyaAlamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com
Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana