Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Bui, PP Muhammadiyah: Lukai Rasa Keadilan
Yogyakarta(MedanPunya) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyebut tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa penyerangan Novel Baswedan tidak pas dan melukai ...
selengkapnya