Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land
Medan(MedanPunya) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menyita uang sebesar Rp 150 miliar dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset ...
selengkapnyaMedan(MedanPunya) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menyita uang sebesar Rp 150 miliar dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset ...
selengkapnyaAlamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com
Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana