Kasus Preman Palak Pekerja Marka di Medan Berakhir Damai
Medan(MedanPunya) Polsek Medan Timur menerapkan restorative justice dalam kasus preman yang melakukan pungutan liar (pungli) atau pemalakan kepada pekerja marka ...
selengkapnyaMedan(MedanPunya) Polsek Medan Timur menerapkan restorative justice dalam kasus preman yang melakukan pungutan liar (pungli) atau pemalakan kepada pekerja marka ...
selengkapnyaKisaran(MedanPunya) Polres Asahan menghentikan perkara di luar persidangan (Restorative Justice) terhadap kasus video asusila yang melibatkan anak dibawah umur, yang ...
selengkapnyaAlamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com
Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana