Mahfud: Yang Sengaja Melakukan Kerumunan Berpotensi Jadi Pembunuh

Jakarta(MedanPunya) Menko Polhukam Mahfud Md memperingatkan kepada semua pihak untuk tidak membuat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa secara besar. Dia mengingatkan, orang yang sengaja melakukan kerumunan berpotensi menjadi pembunuh terhadap kelompok rentan.

“Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan, berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan. Pemerintah mendengar dan mendapatkan keluhan serta masukan dari berbagai kalangan seperti dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat, dari purnawirawan TNI dan Polri, dari dokter, dari relawan, serta kelompok-kelompok masyarakat sipil yang bergelut dengan perjuangan kemanusiaan dalam mengatasi covid-19,” ujar Mahfud, dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, yang disiarkan secara langsung, Senin (16/11).

Mahfud angkat bicara terkait kerumunan massa besar selama sepekan terakhir, khususnya pada tanggal 10 hingga 13 November, termasuk acara pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Habib Rizieq Syihab di DKI. Mahfud menyebut praktik pelanggaran protokol kesehatan termasuk perusakan fasilitas umum dikeluhkan sejumlah pihak.

“Seakan perjuangan mereka itu dianggap tak dihargai sama sekali. Bahkan mereka mengatakan negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara,” jelas dia.

Apalagi, selama 8 bulan ini pemerintah juga berupaya menekan angka kasus Corona. Selama kurun waktu itu, lanjut Mahfud, telah menunjukkan hasil positif dengan meningkatnya kesadaran masyarakat soal protokol kesehatan.

“Namun pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah kita lakukan 8 bulan terakhir,” jelas dia.

Untuk itu Mahfud memperingatkan kepada kepala daerah dan pejabat publik untuk menindak tegas apabila ada yang melakukan pengumpulan massa.

“Khusus pada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memberikan contoh dan teladan pada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan,” kata Mahfud.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version