Terungkap! Google Rogoh Miliaran Dolar AS buat Monopoli Pasar

MedanPunya – Google digugat oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) karena diduga monopoli pasar. Saat ini, Google menguasai lebih dari 90% pengguna internet di dunia.

Alphabet Inc., perusahaan induk Google dituduh sengaja mempertahankan statusnya sebagai mesin pencarian yang paling sering dikunjungi. Google merogoh miliaran dolar AS dari iklan untuk membayar para produsen, operator, dan browser ponsel seperti Safari Apple Inc untuk menjadikan Google sebagai mesin pencarian utama di perangkat ponsel masing-masing konsumennya.

“Google mencapai beberapa kesuksesan di tahun-tahun awalnya, dan tidak ada yang menyesali hal itu. Jika pemerintah tidak menegakkan undang-undang antitrust untuk memungkinkan persaingan, kita bisa kehilangan gelombang inovasi berikutnya. Jika itu terjadi, orang Amerika mungkin tidak akan pernah bisa melihat ‘Google’ berikutnya,” ujar Wakil Jaksa Agung AS Jeffrey Rosen.

Menurut penggugat, Google telah menguasai 80% pencarian internet di AS. Hal itu memperkecil ruang bagi para pesaingnya. Pada gilirannya, konsumen dan pengiklan ikut dirugikan oleh aksi Google tersebut, menjadikan pilihan lebih sedikit, inovasi yang lebih sempit, dan harga iklan yang kurang kompetitif.

Di sisi lain, gugatan ini menyoroti strategi Google menjadi mesin pencarian utama di ponsel Android. Di menu pengaturan aplikasi penelusuran ponsel Android, Google diatur menjadi mesin pencarian utama bahkan tidak bisa dihapus.

Google diduga telah melakukan kesepakatan semacam itu selama setahun terakhir kepada beberapa operator dan produsen ponsel, namun sayangnya pemerintah AS tidak memiliki data yang kuat terkait hal tersebut.

Alphabet Inc. juga pernah blak-blakan mengakui perusahaannya telah membayar perusahaan lain untuk melakukan aksi semacam itu. Seorang analis memperkirakan, Apple telah menerima uang kongkalikong dari Google hingga US$ 10 miliar setahun demi memuluskan aksi monopoli tersebut.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version