MedanPunya – Twitter mengumumkan telah mengizinkan iklan ganja. Inilah sebenarnya duduk perkara aturan tersebut. Apakah akan berlaku di Indonesia?
Hal ini diumumkan melalui postingan akun Twitter Business seperti dilihat, Kamis (16/2). Dalam cuitannya, Twitter Business mengatakan, “We’re turning over a new leaf.” Daun di sini merujuk kepada ganja.
Pada postingan itu, ada tulisan bertajuk ‘Enabling more brands to connect with the cannabis conversation’. Pada intinya, Twitter melihat bahwa wacana soal ganja semakin banyak dibahas di Twitter.
Yang dibahas mulai dari aturan hukum, komunitas, masalah ganja medis, ganja rekreasi dll. Oleh karena itu, Twitter melonggarkan aturan terkait iklan ganja di platformnya.
Mulai Kamis (16/2) di beberapa negara bagian AS, Twitter melonggarkan kebijakan iklan ganja. Hal itu klaim mereka demi menciptakan kesempatan pemasaran cannabis yang bertanggung jawab.
“Ke depan, Twitter membolehkan pengiklan untuk mempromosikan preferensi merek dan konten informasi terkait ganja untuk CBD, THC, serta produk dan layanan terkait ganja,” kata Twitter.
Apakah aturan ini berlaku global termasuk di Indonesia? Ternyata, ini hanya untuk di Amerika Serikat dan Kanada saja.
Mereka mengatakan semua merujuk pada aturan Twitter soal Narkoba dan Alat Pemberi Obat. Dilihat detikINET, aturan itu adalah:
Twitter secara global melarang promosi narkoba dan alat pemberi obat. Hal ini termasuk obat-obatan ilegal, aksesori terkait penggunaan narkoba dan ilustrasi penggunaan obat keras.
KECUALI untuk negara berikut ini: Kanada dan Amerika Serikat.
Untuk Kanada dan Amerika Serikat, Twitter membolehkan iklan ganja dengan sejumlah syarat seperti izin dari dinas kesehatan, di wilayah hukum yang diizinkan, dan tidak dijual ke kelompok masyarakat tertentu seperti di bawah usia 21 tahun.***dtc/mpc/bs