Minggu, 15 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Medan, 8 Orang Positif Narkoba

Senin, 18 Oktober 2021
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menggerebek salah satu tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi mengatakan ada delapan orang yang positif narkoba di lokasi itu.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Minggu (17/10) dini hari. Rafles menyebut pihaknya melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan soal banyak orang mabuk keluar dari tempat karaoke itu.

“Dasarnya begini, ada masyarakat menginfokan banyak orang-orang mabuk keluar dari tempat S, menghadang jalan,” kata Rafles kepada wartawan, Senin (18/10).

Dia mengatakan polisi kemudian datang lokasi itu, namun tak diizinkan masuk. Rafles menyebut pihaknya menunggu hingga pintunya dibuka.

“Pada saat kita datangi tempat S, kita nggak dikasih masuk. Ya sudah kita tunggu sampai dibukain,” ujar Rafles

Polisi kemudian melakukan penggeledahan usai pintu dibuka. Hasilnya, ada sejumlah barang bukti diduga bekas pemakaian narkoba.

“Begitu dibukain, kita lakukan penggeledahan ditemukan ada bekas pemakaian obat,” sebut Rafles.

Dia mengatakan petugas melakukan tes urine. Hasilnya, ada delapan orang yang positif narkoba di lokasi karaoke itu.

“Kita hubungi Sat Narkoba, kalau nggak salah tes urinenya delapan orang yang positif,” sebut Rafles.

Rafles menyebut ada 42 orang yang diamankan dari lokasi itu. Delapan orang yang positif narkoba diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum.

“Terkait pelanggarannya sedang kita dalami. Semua sudah kita pulangkan. Yang kita dalami itu pengelolanya aja. Pengelola tujuh orang, yang positif kita serahkan ke narkoba delapan orang,” ujar Rafles.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPolisitempat karaoke
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Perwira Polisi di Siantar Cabut Laporan Balik terhadap Anaknya soal KDRT

Berita Berikutnya

Resmikan Parkir Nontunai, Bobby Minta Jukir di Medan Tak Lagi Jadi ‘Ninja’

Related Posts

Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026
Metro

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Panah Mata Warga, Residivis Pembakar Motor Polisi di Belawan Ditembak

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Akal-akalan Jukir Liar di Medan Cetak Karcis Palsu Kelabui Warga

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana