Medan(MedanPunya) Polisi mengamankan sopir angkot 38 yang terekam kamera mengejar mobil Wuling BK 1598 MX sambil mengacungkan besi di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan yang terjadi pada 7 Januari kemarin.
Saat diamankan, sopir angkot Ronal Sihombing (35) mengaku kesal kepada pengemudi mobil Wuling BK 1598 MX yang terus mengelaksonnya saat dia menaikkan penumpang di lokasi.
Bahkan salah satu wanita yang berada di dalam mengucap kata-kata kasar sambil meludahinya.
Merespons pernyataan Ronal, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo-karo mengatakan akan mencari dua orang yang berada di dalam mobil Wuling berwana hitam tersebut.
Polisi bakal meminta keterangan kepada yang bersangkutan soal pernyataan Ronal bahwa dia diludahi dan dimaki-maki.
“Iya biar klear kita cari yang di dalam mobil itu. Kan ada itu plat nomor kendaraannya. Kita minta keterangan kenapa sampai meludahi,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo-karo, Rabu (12/1).
Elia menyebutkan saat ini Ronal tidak ditahan.
Dia hanya diminta membuat surat perjanjian Kalau tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Selain itu, polisi juga belum menemukan tindak pidana yang dilakukan oleh Ronal.***trb/mpc/bs