Medan(MedanPunya) Tenaga kesehatan yang suntik vaksin kosong ke siswi SD Wahidin di Medan Labuhan terancam hukuma berat.
Hal itu disampaikan Sekretaris IDI Medan, Edy Suhaimi.
“Jika terbukti bersalah, itu dilihat dari sisi kesalahannya dulu. Jika ringan, itu hanya diberikan berupa teguran. Dan jika berat, itu bisa dengan penangguhan atau dicabut izin praktiknya,” kata Suhaimi, Jumat (21/1).
Menurut Suhaimi, suntik vaksin kosong yang diberikan kepada siswi di daerah Belawan itu masih dalam penyelidikan.
“Terkait dengan kasus viral, kami dari organisasi profesi juga akan lakukan investigasi terkait masalah itu. Tentu ada hukum dari Polres belawan kami juga akan koordinasi dengan dinas kesehatan dan yang menyelenggara koordinator dari tenaga medis vaksinator tersebut,” ucapnya.
Pihaknya juga menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya akan memanggil dokter yang bersangkutan.
“Kita belum bisa menentukan apakah ada unsur kelalaian disitu tentu kita dari organisasi profesi akan mendalami lebih lanjut dan akan memanggil dokter yang bersangkutan.
Ery yang juga sebagai dokter bedah ini menghimbau agar seluruh tenaga kesehatan bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ada.
“Tentu dokter itu tugasnya mengabdi untuk masyarakat dan saya yakin mungkin tidak ada niat sama sekali untuk mencelakakan vaksinasi ini.
Untuk itu tetap semangat membantu pemerintah dan stake holder lain menjalan vaksinasi dan bekerjalah dengan standar yang ada serta lebih hati hati dan teliti dan mengikuti aturan sesuai standarnya,” tukasnya.***trb/mpc/bs