Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
kanal Daerah
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Langkat(MedanPunya) Mobil boks pembawa es kristal milik PT Aguaris dilempari kawanan preman di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Motif pelemparan itu karena pihak perusahaan menolak membayar setoran kepada para preman tersebut.

“(Motifnya) mau minta setoran. Ini mobil dari salah satu perusahaan pabrik es, karena perusahaan nggak mau berikan setoran, makanya diganggu,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu (21/1).

Ghulam mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Tendean Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Senin (19/1) sekira pukul 17.10 WIB. Saat kejadian, mobil tersebut tengah melintas di lokasi.

Lalu, tiba-tiba ada dua pelaku datang dengan berboncengan dan melempari mobil itu menggunakan batu. Akibatnya, kaca mobil tersebut sampai pecah.

“Terlapor melempar batu ke arah mobil boks hingga kaca depan mobil pecah,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekira Rp 10 juta. Setelah kejadian, korban membuat laporan ke Polres Langkat.

Usai menerima laporan itu, kata Ghulam, pihaknya langsung menyelidikinya. Tak lama setelah kejadian, petugas mendapat informasi soal keberadaan para pelaku di sekitaran Dusun III Anugrah Desa Pantai Gemi.

Petugas kepolisian pun menuju lokasi dan melihat para pelaku tengah berada di sebuah cakruk di desa tersebut. Dengan cepat petugas berupaya menangkapnya.

Namun, nahas, usai melihat kedatangan petugas, para pelaku berupaya melarikan diri. Alhasil, petugas hanya bisa mengamankan satu pelaku bernama Hasan (22).

“Pelaku yang kita amankan ini merupakan driver sepeda motor pada saat para pelaku melakukan pengerusakan, sedangkan pelaku lain melarikan diri,” jelasnya.

Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan batu yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya. Saat ini, kata Ghulam, pihaknya tengah memburu pelaku yang berperan melempar mobil tersebut.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: es kristalkriminalmobil boks
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Berita Berikutnya

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Related Posts

Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana