Senin, 20 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
kanal Daerah
2
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, meminta Bank Negara Indonesia (BNI) menuntaskan pengembalian dana senilai Rp 28 miliar yang digelapkan melalui deposito fiktif oleh oknum pegawai BNI.

“BNI wajib menuntaskan pengembalian dana Rp 28 miliar secara cepat, menyeluruh, dan menindak oknum tanpa kompromi,” ujar Firnando dalam keterangannya, Senin (20/4).

Menurut dia, hal ini menjadi alarm serius bagi BNI agar tidak muncul kembali oknum yang merusak kepercayaan publik.

Firmando juga menyoroti lemahnya pengawasan internal yang memungkinkan praktik di luar sistem berlangsung selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi.

Menurut dia, hal itu menunjukkan adanya kelemahan dalam manajemen risiko yang dapat merusak kredibilitas BNI.

“Tidak masuk akal praktik di luar sistem bisa berlangsung lama tanpa peringatan dan evaluasi. Artinya ada kegagalan pengawasan yang sistemik di tubuh internal manajemen BNI,” ujar dia.

“BNI harus melakukan pembenahan manajemen pengawasan secara total, bukan tambal sulam sesaat saja,” tambah dia.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan akan mengawal proses penyelesaian kasus ini dan memastikan seluruh hak nasabah dikembalikan.

Ia meminta penyelesaian dilakukan secara tegas, cepat, dan transparan.

“Kami menuntut penyelesaian yang tegas, cepat, dan transparan. Pengembalian dana harus tuntas, bukan dicicil tanpa kepastian. Jika kepercayaan publik runtuh, dampaknya jauh lebih besar daripada sekadar angka Rp28 miliar,” pungkas dia.

Dalam konferensi pers, Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, memastikan sisa dana akan segera dikembalikan.

”Kami telah melakukan verifikasi awal dan koordinasi dengan aparat hukum dan telah mengembalikan Rp 7 miliar pada tahap awal. Kami akan selesaikan sisanya seminggu ini,” kata Munadi.

Ia menjelaskan, pengembalian dilakukan setelah adanya hasil penyelidikan dari Polda Sumut yang menetapkan total dana digelapkan mencapai Rp 28 miliar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk aspek kepatuhan dan pengendalian internal.

”Langkah tersebut penting untuk memastikan akar permasalahan teridentifikasi dengan baik dan kejadian serupa tidak terulang,” kata Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah.***kps/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Bank Negara IndonesiaDPR RIPenggelapan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pertama Kali, Israel Rilis Peta Lebanon Selatan di Bawah Kendalinya

Related Posts

Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026

Pertama Kali, Israel Rilis Peta Lebanon Selatan di Bawah Kendalinya

Senin, 20 April 2026

Odegaard Masih Yakin Arsenal Juara EPL di Akhir Musim

Senin, 20 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana