Kamis, 21 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polrestabes Medan Ungkap Sindikat yang Hendak Edarkan 3.340 Butir Ekstasi di Kota Medan

Jumat, 25 Maret 2022
kanal Metro
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan pengedar sabu dan ekstasi yang biasa memasarkan barang di Kota Medan.

Dalam kasus ini, ada empat orang yang ditangkap.

Mereka yang dibekuk diantaranya MR (19), YL (perempuan, 34), RHD (30), dan MFM (25).

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, pihaknya menyita barang bukti 58,395 gram sabu dan 3,340 butir ekstasi.

Saat menggelar pemaparan di Polrestabes Medan, Jumat (25/3), Valentino mengatakan bahwa terungkapnya jaringan sindikat narkoba ini bermula pada Sabtu (12/3) sekira pukul 14.00 WIB.

Kala itu petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengejar seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor Yahama di Jalan Gatot Subroto.

Pelaku membuang dan menjatuhkan tas hitam di Jalan Karya Batu karena tahu dibuntuti polisi.

Di dalam tas tersebut ditemukan 10 bungkus teh Cina yang diduga sabu sabu.

Pihaknya kemudian tetap mengejar pelaku, sambil mengambil barang yang sempat dibuang di jalan tersebut.

Keesokan harinya, pada Minggu (13/3) sekira pukul 13.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Helvetia menangkap seorang pelaku sindikat narkoba di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Pihaknya melihat kedua orang mencurigakan di lokasi.

Seorang lelaki dan perempuan yang sedang duduk di samping rumah.

Terpantau, perempuan itu baru saja membuang tas ke samping rumah.

Pihaknya kemudian melakukan pengejaran, penangkapan, dan penggeledahan terhadap keduanya.

Diketahui, inisial keduanya MR (L) dan YL (P).

Rupanya YL merupakan ibu dari MR.

Saat dicek tas yang dibuang YL ternyata berisi 8 bungkus narkotika diduga jenis sabu.

MR dan YL mengaku barang tersebut milik mereka sehingga diboyong ke Polsek Helvetia untuk proses lebih lanjut.

Di tempat berbeda, sekitar pukul 13.30 WIB, tim penyelidik Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan di Jalan Titi Papan, Gang Persatuan.

Seorang lelaki dicurigai mengaku bernama RHD sedang mengendarai becak motor.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ekstasipengedar sabuPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Edy Rahmayadi Larang Gunakan Solar Bersubsidi untuk Kenderaan Dinas

Berita Berikutnya

Will Smith Menang sebagai Aktor Terbaik pada Oscar 2022

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana