Rabu, 22 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polrestabes Medan Ungkap Sindikat yang Hendak Edarkan 3.340 Butir Ekstasi di Kota Medan

Jumat, 25 Maret 2022
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan pengedar sabu dan ekstasi yang biasa memasarkan barang di Kota Medan.

Dalam kasus ini, ada empat orang yang ditangkap.

Mereka yang dibekuk diantaranya MR (19), YL (perempuan, 34), RHD (30), dan MFM (25).

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, pihaknya menyita barang bukti 58,395 gram sabu dan 3,340 butir ekstasi.

Saat menggelar pemaparan di Polrestabes Medan, Jumat (25/3), Valentino mengatakan bahwa terungkapnya jaringan sindikat narkoba ini bermula pada Sabtu (12/3) sekira pukul 14.00 WIB.

Kala itu petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengejar seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor Yahama di Jalan Gatot Subroto.

Pelaku membuang dan menjatuhkan tas hitam di Jalan Karya Batu karena tahu dibuntuti polisi.

Di dalam tas tersebut ditemukan 10 bungkus teh Cina yang diduga sabu sabu.

Pihaknya kemudian tetap mengejar pelaku, sambil mengambil barang yang sempat dibuang di jalan tersebut.

Keesokan harinya, pada Minggu (13/3) sekira pukul 13.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Helvetia menangkap seorang pelaku sindikat narkoba di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Pihaknya melihat kedua orang mencurigakan di lokasi.

Seorang lelaki dan perempuan yang sedang duduk di samping rumah.

Terpantau, perempuan itu baru saja membuang tas ke samping rumah.

Pihaknya kemudian melakukan pengejaran, penangkapan, dan penggeledahan terhadap keduanya.

Diketahui, inisial keduanya MR (L) dan YL (P).

Rupanya YL merupakan ibu dari MR.

Saat dicek tas yang dibuang YL ternyata berisi 8 bungkus narkotika diduga jenis sabu.

MR dan YL mengaku barang tersebut milik mereka sehingga diboyong ke Polsek Helvetia untuk proses lebih lanjut.

Di tempat berbeda, sekitar pukul 13.30 WIB, tim penyelidik Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan di Jalan Titi Papan, Gang Persatuan.

Seorang lelaki dicurigai mengaku bernama RHD sedang mengendarai becak motor.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ekstasipengedar sabuPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Edy Rahmayadi Larang Gunakan Solar Bersubsidi untuk Kenderaan Dinas

Berita Berikutnya

Will Smith Menang sebagai Aktor Terbaik pada Oscar 2022

Related Posts

Metro

Bocah 12 Tahun Tewas Hanyut di Sungai Bedagai

Selasa, 21 Maret 2023
Metro

MUI Sumut Haramkan Penggunaan Petasan Selama Ramadan

Selasa, 21 Maret 2023
Metro

Klaim Sesuai Standar, RS Ungkap Penyebab Kaki Bayi di Medan Melepuh

Selasa, 21 Maret 2023
Metro

Jambret HP Warga, 2 Pria Dihajar hingga Babak Belur

Selasa, 21 Maret 2023
Metro

Kasus Mahasiswa UISU Dianiaya Anak Kasat Narkoba Naik ke Penyidikan

Selasa, 21 Maret 2023
Metro

Mahasiswa Kimia UNIMED Berlatih Investigasi Sidik Jari di INAFIS POLDA SUMUT

Senin, 20 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bocah 12 Tahun Tewas Hanyut di Sungai Bedagai

Selasa, 21 Maret 2023

Sidang Paripurna DPRD Putuskan Pemberhentian Wali Kota Siantar

Selasa, 21 Maret 2023

MUI Sumut Haramkan Penggunaan Petasan Selama Ramadan

Selasa, 21 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana