Medan(MedanPunya) Polda Sumut menemukan fakta baru, terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Berdasarkan temuan Polda Sumut, ternyata jumlah tahanan yang disiksa sampai mati di kerangkeng manusia lebih dari tiga orang.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Kata Hadi, tahanan yang tewas itu masuk kerangkeng manusia pada Februari tahun 2018 lalu.
Korban meninggal setelah menjalani penyiksaan hampir setengah bulan.
“Satu korban lagi. Penghuni kerangkeng di bulan Februari 2018,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (12/4).
Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembongkaran kuburan guna keperluan autopsi.
“Secepatnya kita ekshumasi. Temuan ini hasil penyelidikan dan sinkronisasi data Polda Sumut, LPSK dan Komnas HAM,” tutupnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik ketua Cana, sapaan akrab Terbit Rencana Perangin-angin.
Namun, baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.***trb/mpc/bs