Minggu, 1 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Ayah Angkat dan Temannya Sekongkol Rudapaksa Bocah 4 Tahun di Medan

Selasa, 19 April 2022
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Bocah perempuan berusia empat tahun mengalami trauma berat, setelah diduga dirudapaksa oleh ayah angkatnya.

Korban yakni berinisial BTS, ia diduga dirudapaksa oleh ayah angkatnya berinisial CAS.

BTS bukan hanya dirudapaksa oleh ayah angkatnya saja, namun ada sejumlah pria yang merupakan rekan ayahnya juga turut serta terlibat.

Kasus ini terungkap, setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya oleh salah seorang keluarga berinisial DE.

Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polrestabes Medan, pada Senin (14/2/2022) silam.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus rudapaksa itu.

“Kita sudah menerima laporan dari korban dan saat ini masih tahap lidik,” kata Madianta, Selasa (19/4).

Ia mengatakan, petugas telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan akan memeriksa saksi lainnya, untuk bisa mengungkap kasus tersebut.

“Empat orang sudah kita periksa, pelapor dan anak (korban). Masih mau wawancara saksi lain, Kami mau maksimalkan dulu saksi – saksi nya,” bebernya.

Madianta juga menuturkan bahwa korban juga telah dilakukan visum dan pemeriksaan Psikis.

“Hasil visum sudah diambil, untuk hasil Psikisnya belum keluar,” sebutnya.

Ia juga membeberkan hasil visum korban, tidak ada ditemukan bekasnya bekas rudapaksa.

“Tidak ada kelainan, selaput darahnya utuh. Memang perbuatan cabul, tidak harus rusak selaput darah, dipegang – pegang saja kemaluannya sudah perbuatan cabul,” bebernya.

“Kami maksimalkan dulu dengan alat bukti atau petunjuk lain. Kami atensi kasusnya dan kami ingin kasus ini segera tuntas,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: BocahPolrestabes MedanRudapaksa
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Biadab, Seorang Lelaki Tega Menjambret Pengemis Buta yang Ingin Menukar Uang

Berita Berikutnya

Aneh tapi Nyata, Kades Terbaik Kalah Pemilihan, Malah Kades yang Terlibat Skandal Seks Bisa Menang

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana