Medan(MedanPunya) Polisi kembali menggempur perkampungan yang disinyalir merupakan sarang peredaran narkoba. Lokasi perkampungan tersebut terletak di Jalan Klambir V, Gang Manggis dan Gang Bilal, Kecamatan Medan Helvetia.
Dalam penggerebekan itu, empat orang pengguna narkoba ditangkap polisi di lokasi.
Para pelaku yakni, AN (46) warga Jalan Klambir V, OS (39) Warga Jalan Tanjung Gusta, JM (28) Warga Hamparan Perak, dan RF (36) warga Jalan Klambir V.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu M Theo Dwi Hutama L menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi bahwa, di lokasi tersebut walau sudah pernah di gerebek oleh pihak kepolisian, namun peredaran narkoba malah semakin marak,” kata Theo, Kamis (12/5).
Ia mengatakan, saat polisi tiba ke lokasi para pelaku sempat panik dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke dalam sungai yang berada di sana
Namun, polisi mencoba melakukan pengejaran dan meringkus para pelaku.
“Kita mengamankan empat orang pengguna narkoba yang mencoba melarikan diri. Dua diantaranya melompat ke sungai dan dua lagi di amankan saat mencoba melarikan diri ke semak – semak,” sebutnya.
Theo menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan penggerebekan kampung narkoba, guna menekan dan menurunkan angka peredaran narkoba dan pengguna narkoba di wilayah sumatera utara khususnya Kota Medan.
“Para pelaku sudah kita amankan di Polsek Helvetia untuk dilakukan pemeriksaan. Kita akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di kota Medan,” ucapnya.
Selain melakukan penggerebekan, polisi juga menghancurkan sejumlah gubuk yang diduga digunakan untuk memakai narkoba.***trb/mpc/bs