Aekanopan(MedanPunya) Petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap Kairuman (43) , karena melawan saat polisi melakukan pengembangan kasus pencurian empat unit laptop di SMP Muhammadiyah setempat.
Akibatnya kaki kiri warga Jalan Serama Maulana Lingkungan IV, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) itu terluka dan harus mendapat perawatan, setelah tertembus peluru petugas.
“Saat kami melakukan pengembangan pencarian barang bukti, tersangka melawan. Jadi terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur, yang mengenai kaki kiri tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Kualu Hulu, Ipda Yuna Hermawan Gultom, Senin (8/6).
Diterangkan Yuna, Kairuman ditangkap usai petugas melakukan penyelidikan kasus pencurian atas laporan Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah, Lahuddin Nur Harahap.
Peristiwa pencurian yang terjadi di Jalan Pejuang 45, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura itu baru diketahui korban pada 23 Maret 2020 lalu.
“Sampai di sekolah pelapor terkejut melihat empat buah laptop merek Lenovo milik sekolah sudah tidak ada lagi dan hilang. Pelapor juga melihat jendela ruangan kantor telah rusak,” sebutnya.
Tersangka tertangkap, lanjut Yuna, berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan Kairuman berada di Wonosari Lingkungan III, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh hulu, Labura.
Petugas pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Saat diinterogasi, Kairuman mengakui perbuatannya.
“Saat diinterogasi, tersangka ini residivis karena sebelumnya pernah dihukum. Bahkan dia tercata sebagai PNS di Labuhan Batu,” ungkapnya.
Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa dua unit Laptop Lenovo milik SMP Muhammadiyah.
Kini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum. Dan kini petugas masih mencari sisa barang bukti hasil kejahatan tersangka.***trb/mpc/bs