Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Penjelasan Polda Sumut Baru Jadikan Bos Judi Cemara Asri DPO

Kamis, 25 Agustus 2022
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menetapkan Apin BK yang merupakan bos judi di Kompleks Cemara Asri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polda Sumut mengatakan Apin BK jadi DPO setelah dua kali mangkir pemanggilan.

“Telah melakukan panggilan pertama pada 22 Agustus lalu sejak ditetapkan sebagai tersangka, namun dia mangkir. Kemudian panggilan kedua dilayangkan pada 24 Agustus, namun dia mangkir lagi,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Kamis (25/8).

“Sampai akhirnya Polda Sumut memasukkan nama Apin BK ke daftar buronan tersangka kasus judi online,” tambahnya.

Hadi kemudian menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan pencekalan sejak tanggal 9 Agustus 2022 atau setelah dilakukannya penggerebekan di lokasi judi milik Apin BK. Dari hasil koordinasi dengan pihak imigrasi dan pihak Bandara Kualanamu, kata Hadi, saat itu tidak ada orang bernama Apin BK yang pergi meninggalkan Sumut melalui jalur udara.

Hasil pengembangan penyelidikan, Hadi mengatakan pihaknya baru tahu nama sebenarnya Apin BK adalah Jonni. Hadi menyebut Apin BK keluar dari Sumut menggunakan identitasnya sebagai Jonni.

“Iya, penyidik baru tahu dari beberapa barang bukti dan dokumen penggeledahan yang kita teliti di TKP bahwa nama sebenarnya (Apin BK adalah) J,” jelas Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan Apin BK alias Ap alias ABK jadi tersangka kasus judi online yang digerebek di Kompleks Cemara Asri. Selain Apin BK, polisi juga menetapkan NP, selaku leader operasional website perjudian online jadi tersangka.

“Pada tanggal 19 Agustus 2022, penyidik telah melakukan gelar perkara, penetapan saudara J alias ABK sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (22/8).

Usai jadi tersangka, Apin BK pun dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan. Dia kemudian mangkir dalam dua panggilan pemeriksaan. Karena Apin BK terus mangkir, Polda Sumut pun menetapkannya sebagai tersangka.

“Polda Sumut terbitkan DPO tersangka Jonni alias Apin BK pada hari Rabu, 24 Agustus 2022,” kata Hadi, Rabu (24/8).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Apin BKjudi onlinePolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Istri Syahrial Diusulkan Golkar Jadi Wakil Walkot Tanjungbalai

Berita Berikutnya

Gubsu Sasar Dana Rp 35,4 T APBD Sumut yang Mengendap di Bank, Minta Dievaluasi

Related Posts

Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025
Metro

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Wajah Kapolsek Terkena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025
Metro

Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan

Selasa, 6 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Napoli di Ambang Raih Scudetto, Takhayul Antonio Conte

Selasa, 20 Mei 2025

Tiga Bulan Barbie Hsu Meninggal, Wang Xiaofei Gelar Pernikahan Mewah

Selasa, 20 Mei 2025

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana