Senin, 2 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Gubsu Sasar Dana Rp 35,4 T APBD Sumut yang Mengendap di Bank, Minta Dievaluasi

Kamis, 25 Agustus 2022
kanal Metro
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara masih rendah.

Edy Rahmayadi mengatakan per 3 Agustus 2022 sebanyak Rp 35,4 triliun APBD Pemerintah Provinsi Sumut dan APBD kabupaten/kota yang masih mengendap di bank.

“Total dana APBD mengendap di bank Rp 35,4 triliun. Saya ingin ini transparan kita sampaikan. Dana APBD kabupaten/kota di bank itu Rp 28 triliun. Dana APBD provinsi di bank Rp 7,4 triliun,” ujar Edy Rahmayadi dalam rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumut yang dihadiri seluruh bupati/wali kota dan forkopimda di Sumut, Kamis (25/8).

Dalam kesempatan itu, Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya melakukan evaluasi menindaklanjuti teguran Presiden Joko Widodo terkait inflasi di seluruh daerah di Indonesia.

“Ada evaluasi dari Presiden. Negara kita tidak sedang baik-baik saja, kita perlu evaluasi. Dari 37 provinsi salah satunya adalah provinsi Sumatera utara. Lima hari yang lalu, langsung presiden yang menyampaikan hal ini dan harus menjadi perhatian untuk kita semua,” katanya.

Dikatakan Edy, penyerapan APBD paling rendah saat ini ada di Nias Barat sebesar 25 persen, disusul Padang Lawas 29 persen, Padang Sidempuan 30 persen, Nias sebesar 31 persen, Labuhan Batu, Karo dan Nias Utara sebesar 33 persen, Toba dan Deli Serdang sebesar 34 persen, Pematang Siantar dan Samosir masih 35 persen.

Daerah lainnya Labuhanbatu Selatan dan Pakpak Bharat baru 37 persen, Batu Bara, Medan, Nias Selatan, Simalungun, Humbang Hasundutan, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal baru 38 persen.

Lalu, Kota Binjai, Tebing Tinggi dan Sibolga baru 39 persen.

Sementara itu, Untuk Provinsi Sumatera Utara masih 41 persen sama dengan Tapanuli Selatan yang juga baru 41 persen.

Sedangkan untuk Langkat, Tanjung Balai, Dairi, Tapanuli Utara sebesar 42 persen.

Serdang Bedagai sebesar 44 persen. Gunung Sitoli sebesar 45 persen.

Asahan sebesar 46 persen dan Tapanuli Tengah sudah 49 persen.

Edy juga sudah menyurati pihak kabupaten/kota pada 2 Juni 2022 untuk mempercepat realisasi anggaran untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Sumut.

Dalam surat tersebut Edy meminta dilkukan realokasi, refocusing, untuk kegiatan pemberian bibit, bantuan saprodi, dan pelatihan bagi pelaku ekonomi.

“Saya minta diperbaiki ini. Evaluasi. Kalau dulu mereka bilang kami takut dihukum pak Kapolda, dihukum pak Kajari. Sekarang tak perlu takut yang penting sesuai prosedur. Pasti tidak akan menjadi masalah bahkan mereka itu mendorong untuk percepatan ini,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: APBDEdy Rahmayadi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Penjelasan Polda Sumut Baru Jadikan Bos Judi Cemara Asri DPO

Berita Berikutnya

Pamit Pergi Sekolah, Remaja 15 Tahun Hilang dan Diduga Dibawa Kabur Seorang Pria

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana