Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara masih rendah.
Edy Rahmayadi mengatakan per 3 Agustus 2022 sebanyak Rp 35,4 triliun APBD Pemerintah Provinsi Sumut dan APBD kabupaten/kota yang masih mengendap di bank.
“Total dana APBD mengendap di bank Rp 35,4 triliun. Saya ingin ini transparan kita sampaikan. Dana APBD kabupaten/kota di bank itu Rp 28 triliun. Dana APBD provinsi di bank Rp 7,4 triliun,” ujar Edy Rahmayadi dalam rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumut yang dihadiri seluruh bupati/wali kota dan forkopimda di Sumut, Kamis (25/8).
Dalam kesempatan itu, Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya melakukan evaluasi menindaklanjuti teguran Presiden Joko Widodo terkait inflasi di seluruh daerah di Indonesia.
“Ada evaluasi dari Presiden. Negara kita tidak sedang baik-baik saja, kita perlu evaluasi. Dari 37 provinsi salah satunya adalah provinsi Sumatera utara. Lima hari yang lalu, langsung presiden yang menyampaikan hal ini dan harus menjadi perhatian untuk kita semua,” katanya.
Dikatakan Edy, penyerapan APBD paling rendah saat ini ada di Nias Barat sebesar 25 persen, disusul Padang Lawas 29 persen, Padang Sidempuan 30 persen, Nias sebesar 31 persen, Labuhan Batu, Karo dan Nias Utara sebesar 33 persen, Toba dan Deli Serdang sebesar 34 persen, Pematang Siantar dan Samosir masih 35 persen.
Daerah lainnya Labuhanbatu Selatan dan Pakpak Bharat baru 37 persen, Batu Bara, Medan, Nias Selatan, Simalungun, Humbang Hasundutan, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal baru 38 persen.
Lalu, Kota Binjai, Tebing Tinggi dan Sibolga baru 39 persen.
Sementara itu, Untuk Provinsi Sumatera Utara masih 41 persen sama dengan Tapanuli Selatan yang juga baru 41 persen.
Sedangkan untuk Langkat, Tanjung Balai, Dairi, Tapanuli Utara sebesar 42 persen.
Serdang Bedagai sebesar 44 persen. Gunung Sitoli sebesar 45 persen.
Asahan sebesar 46 persen dan Tapanuli Tengah sudah 49 persen.
Edy juga sudah menyurati pihak kabupaten/kota pada 2 Juni 2022 untuk mempercepat realisasi anggaran untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Sumut.
Dalam surat tersebut Edy meminta dilkukan realokasi, refocusing, untuk kegiatan pemberian bibit, bantuan saprodi, dan pelatihan bagi pelaku ekonomi.
“Saya minta diperbaiki ini. Evaluasi. Kalau dulu mereka bilang kami takut dihukum pak Kapolda, dihukum pak Kajari. Sekarang tak perlu takut yang penting sesuai prosedur. Pasti tidak akan menjadi masalah bahkan mereka itu mendorong untuk percepatan ini,” pungkasnya.***trb/mpc/bs