Medan(MedanPunya) Seorang ASN Kementerian Dalam Negeri berinisial OS ditetapkan sebagai tersangka. OS yang bertugas di Dirjen Pemerintahan Desa Subdit Wilayah III jadi tersangka penipuan dan penggelapan calo masuk IPDN.
“Hasil gelar perkara naik proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (2/1).
Hadi mengatakan setelah statusnya naik, terlapornya pun kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan itu dilakukan sudah sejak tanggal 20 Desember lalu.
“Sudah. Tersangka,” sebut Hadi.
Sejauh ini Hadi belum menjelaskan apakah yang bersangkutan telah diperiksa sebagai tersangka atau telah ditahan.
Sebelum diketahui, OS dilaporkan ke Polda Sumut atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pelapor OS, Nisa mengaku kasus tersebut bermula pada April 2022, disaat Nisa menanyakan tentang tes masuk IPDN. Merespon pertanyaan tersebut, OS mengatakan ada jalur terselubung masuk IPDN dan mematok tarif sebesar Rp 550 juta cash sebagai biaya pencaloan rekrutmen IPDN 2022.
“Jadi memang awalnya aku nanya bang, terus dia minta duit Rp 550 juta karena dia ngaku udah tiga tahun jadi calo rekrutmen IPDN dan tangan kanan kepala BKN,” ungkapnya, Nisa pada Kamis (25/8).
Merasa percaya dengan OS yang merupakan teman dekatnya semasa SMA, Nisa pun menceritakan hal tersebut ke keluarganya dan pada akhirnya sepakat untuk menyerahkan uang muka atau DP kepengurusan sebesar 15 persen dari Rp 550 juta.
Tak hanya itu, Nisa pun terbuai dengan janji manis OS yang mengaku bisa membantunya lulus dalam rekrutmen PPPK 2022 dan ia dipaksa untuk mengirimkan uang Rp 35 juta ke rekening OS pada Mei lalu.
“Awalnya aku nggak percaya bang, ku tanyak sama dia kok cepat kali duitnya diminta kepala BKN. Tapi dia maksa, dia bilang Kepala BKN nagih duit PPPK itu dari seluruh anggotanya”, tambah Nisa.
Kasus tersebut mencuat setelah Nisa menyadari dirinya ditipu pasca nama sang adik tidak ada di dalam peserta yang lulus SKD. OS kembali berbohong dengan mengatakan adik Nisa yakni SS sengaja tidak dicantumkan namanya di dalam lampiran peserta SKD untuk menghindari tes Rikkes 1 di Mako Brimob Polda Sumut, dan selanjutnya namanya akan dilompatkan di lampiran Pantukhir.
“OS bilang sama kami memang sengaja nggak ada namanya di lampiran peserta lulus SKD, nanti lompat langsung ke pantukhir. Terus dia minta tambahan duit lagi Rp 550 juta ke ayahku, katanya untuk nimpa nama anak Jenderal Mabes Polri,” pungkasnya.
Atas penipuan tersebut, Nisa telah melaporkan OS ke Polda Sumut dengan laporan polisi nomor STTLP/B/1216/VII/2022/SPKT/Polda Sumut tanggal 12 Juli.***dtc/mpc/bs