Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Lagi, Korban Arisan Online Bermunculan hingga Ambil Langkah Lapor ke Polisi

Senin, 7 September 2020
kanal Metro
54
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satu per satu korban arisan online mengambil langkah jalur hukum, atas dugaan penggelapan uang member.

Seperti salah seorang member yang mengaku kehilangan uang senilai Rp 60 juta 500 ribu, Icha (23), terpaksa mengambil jalur hukum untuk membantunya mengatasi masalah yang dihadapinya.

Ia pun melaporkan dugaan penggelapan dan penipuan ke Mapolda Sumut dengan bukti laporan polisi STTLP/1643/VIII/2020/SUMUT/SPKT II.

Icha, pada Senin (7/9) mengatakan bahwa dirinya turut menjadi korban investasi mirip seperti arisan online.

“Kami bukan seperti arisan. Tapi kami peminjam dan pemodal atau Arisan Duos. Contoh misalnya ia minjam Rp 20 juta dalam waktu sebulan bayarnya Rp 30 juta. Nah kami di sini sebagai pemodal,” bebernya.

Sambung Icha, awalnya, ia mengetahui investasi tersebut melalui rekannya yang juga menjadi member di grub tersebut.

“Saya sama Tn (Owner-nya) memang tidak kenal secara personal. Cuma melalui sosial media. Kenalnya pun karena kawan saya berada di dalam grub yang dibuat mereka itu,” katanya.

Karena mendengar penghasilan yang cukup menggiurkan, Icha pun akhirnya masuk dalam lingkaran korban penipuan yang bergedok investasi atau arisan online ini.

“Jadi saya percaya. Saya main di bulan Juli akhir. Awalnya masih lancar-lancar saja. Saya tiga kali transaksi. Jadi, pada
28 Juli 2020 lalu, ia nawari untuk investasi Rp 20 juta dengan kembalian 30 juta, atau profit Rp 10 Juta. Seharusnya itu kan balik tanggal 28 Agustus,” ucap wanita yang merupakan pengusaha online ini.

Jadi, pada tanggal 25, sambung Icha, Tn WhatsApp, katanya limit. Karena terkendala jaringan.

“Saya positif thinking aja. Eh, besoknya begitu juga alasannya. Tiba-tiba di grub, dia ngomong, jangan panik. Nanti saya transfer satu-satu. Soal sosmed q kenapa dihapus. Karena ada masalah dengan pacar,” ucapnya menirukan pesan Tn di grub investasi online.

“Di gurb mulai heboh, jadi member lain memutuskan untuk mendatangi kediamannya, ternyata yang ada pacarnya. Dan pacarnya itu juga tidak tahu. Member lain juga sudah ngomong dengan orang tuanya, namun tidak ada titik terang juga,” ungkapnya.

Karena tidak Mendapat kejelasan, lanjut Icha, dirinya pun membuat laporan ke Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

“Saya buat laporan ke Polda Sumut tanggal 31 Agustus lalu. Kalau saya pribadi, uang saya lenyap Rp 60,5 Juta. Kalau member lain yang di dalam grub itu menulis liatnya mencapai 2 sampai 3 miliar,” katanya.

dalam hal ini, dirinya berharap pihak kepolisian dapat meringkus pelakunya.

“Ya kalau harapan tidak mengharap sisa get yang harusnya. Tapi berharap uang bisa kembali lah,” katanya.

Terpisah terkait laporan korban, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan setiap laporan masyarakat akan ditindak lanjuti.

“Sampai saat ini, laporan tersebut masih ditelusuri,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: hukumKorbanonline
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pilkada medan di Tengah Pandemi, Jumlah Partisipasi Pemilih Dikhawatirkan Tak Penuhi Target KPU

Berita Berikutnya

Presiden La Liga Tegaskan Tak Berperang Melawan Messi

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana