Medan(MedanPunya) Seorang pria bernama Ricard Gultom ditangkap saat polisi menggerebek sarang perjudian dan narkoba di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dia diringkus karena diduga memprovokasi massa untuk menghalangi proses penggerebekan.
“Sempat ada yang menghalangi petugas kepolisian,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora, Rabu (18/1).
Penggerebekan itu berawal saat petugas mendapat informasi adanya aksi perjudian dan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut. Kemudian, petugas melakukan penggerebekan pada Selasa (17/1) siang di dua titik yang menjadi target. Saat itu, petugas sempat mendapat perlawanan dari warga setempat.
Setelah itu, petugas menangkap seorang provokator bernama Ricard Gultom. Dia diduga memprovokasi massa untuk menghalangi petugas yang melakukan penggerebekan.
“Makanya provokatornya kita amankan satu orang dan kini masih jalani pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan,” sebut Japri.
Selain Ricard, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit mesin judi tembak ikan, dua sepeda motor, enam timbangan elektrik, 26 alat isap sabu, 4 sekop sabu, satu klip ganja kering, dan satu mesin ding dong serta lainnya.
Japri menyebut kegiatan penggerebekan tersebut terus dilakukan ke depan. Langkah ini sebagai upaya pencegahan untuk mengantisipasi kejahatan yang dipicu oleh judi dan narkoba.
“Patroli ini rutin dilaksanakan untuk antisipasi kejahatan 3C, tawuran, geng motor peredaran narkoba, permainan judi serta kejahatan jalanan lainnya,” sebut Japri.***dtc/mpc/bs