Selasa, 21 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Provokator Warga saat Polisi Gerebek Narkoba Ditangkap

Rabu, 18 Januari 2023
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria bernama Ricard Gultom ditangkap saat polisi menggerebek sarang perjudian dan narkoba di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dia diringkus karena diduga memprovokasi massa untuk menghalangi proses penggerebekan.

“Sempat ada yang menghalangi petugas kepolisian,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora, Rabu (18/1).

Penggerebekan itu berawal saat petugas mendapat informasi adanya aksi perjudian dan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut. Kemudian, petugas melakukan penggerebekan pada Selasa (17/1) siang di dua titik yang menjadi target. Saat itu, petugas sempat mendapat perlawanan dari warga setempat.

Setelah itu, petugas menangkap seorang provokator bernama Ricard Gultom. Dia diduga memprovokasi massa untuk menghalangi petugas yang melakukan penggerebekan.

“Makanya provokatornya kita amankan satu orang dan kini masih jalani pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan,” sebut Japri.

Selain Ricard, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit mesin judi tembak ikan, dua sepeda motor, enam timbangan elektrik, 26 alat isap sabu, 4 sekop sabu, satu klip ganja kering, dan satu mesin ding dong serta lainnya.

Japri menyebut kegiatan penggerebekan tersebut terus dilakukan ke depan. Langkah ini sebagai upaya pencegahan untuk mengantisipasi kejahatan yang dipicu oleh judi dan narkoba.

“Patroli ini rutin dilaksanakan untuk antisipasi kejahatan 3C, tawuran, geng motor peredaran narkoba, permainan judi serta kejahatan jalanan lainnya,” sebut Japri.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaperjudianPolsek Percut Sei Tuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Masih Dalami Laporan PDIP Medan soal Akun TikTok Hina Megawati

Berita Berikutnya

16 SMA Terbaik di Sumut Berdasarkan Nilai UTBK

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026

Pertama Kali, Israel Rilis Peta Lebanon Selatan di Bawah Kendalinya

Senin, 20 April 2026

Odegaard Masih Yakin Arsenal Juara EPL di Akhir Musim

Senin, 20 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana