Minggu, 29 Januari 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Provokator Warga saat Polisi Gerebek Narkoba Ditangkap

Rabu, 18 Januari 2023
kanal Metro
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria bernama Ricard Gultom ditangkap saat polisi menggerebek sarang perjudian dan narkoba di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dia diringkus karena diduga memprovokasi massa untuk menghalangi proses penggerebekan.

“Sempat ada yang menghalangi petugas kepolisian,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora, Rabu (18/1).

Penggerebekan itu berawal saat petugas mendapat informasi adanya aksi perjudian dan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut. Kemudian, petugas melakukan penggerebekan pada Selasa (17/1) siang di dua titik yang menjadi target. Saat itu, petugas sempat mendapat perlawanan dari warga setempat.

Setelah itu, petugas menangkap seorang provokator bernama Ricard Gultom. Dia diduga memprovokasi massa untuk menghalangi petugas yang melakukan penggerebekan.

“Makanya provokatornya kita amankan satu orang dan kini masih jalani pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan,” sebut Japri.

Selain Ricard, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit mesin judi tembak ikan, dua sepeda motor, enam timbangan elektrik, 26 alat isap sabu, 4 sekop sabu, satu klip ganja kering, dan satu mesin ding dong serta lainnya.

Japri menyebut kegiatan penggerebekan tersebut terus dilakukan ke depan. Langkah ini sebagai upaya pencegahan untuk mengantisipasi kejahatan yang dipicu oleh judi dan narkoba.

“Patroli ini rutin dilaksanakan untuk antisipasi kejahatan 3C, tawuran, geng motor peredaran narkoba, permainan judi serta kejahatan jalanan lainnya,” sebut Japri.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaperjudianPolsek Percut Sei Tuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Masih Dalami Laporan PDIP Medan soal Akun TikTok Hina Megawati

Berita Berikutnya

16 SMA Terbaik di Sumut Berdasarkan Nilai UTBK

Related Posts

Metro

3 Kali Beraksi, Sindikat Pencuri Motor Modus Open BO di Medan Ditangkap

Jumat, 27 Januari 2023
Metro

Tolak Perppu Cipta Kerja, Mahasiswa Duduki Ruang Paripurna DPRD Sumut

Kamis, 26 Januari 2023
Metro

Tabung Gas Meledak, 3 Juru Masak Kafe Dilarikan ke Puskesmas

Kamis, 26 Januari 2023
Metro

Kesal Namanya Terseret Konsorsium 303, Kapolda Sumut Bentak Apin BK

Kamis, 26 Januari 2023
Metro

Edy Rahmayadi Tak Bangga Sumut Peringkat 5 soal Pelayanan Publik

Kamis, 26 Januari 2023
Metro

Pegawai RRI Eli Elkana yang Tewas Ditusuk di Sorong Dimakamkan di Medan

Kamis, 26 Januari 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Hasrat Nicolo Zaniolo ke AC Milan Ditentang AS Roma

Sabtu, 28 Januari 2023

Muncul Peringatan di AS tentang Kemungkinan Perang dengan China Awal 2025

Sabtu, 28 Januari 2023

Tak Diberi Uang Beli Narkoba, Pria di Tanjungbalai Aniaya Orang Tua

Jumat, 27 Januari 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana