Sabtu, 5 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

BBKSDA Sumut Sebut Bunga Bangkai adalah Jenis Tumbuhan Dilindungi, Bisa Dipidana

Selasa, 8 September 2020
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sebuah foto yang memperlihatkan bunga bangkai (Amorphophallus titanum) di dalam pot viral di media sosial.

Foto-foto tersebut diunggah di akun Facebook dengan foto profil seorang perempuan, Minggu (6/9).

Dalam postingannya, dia memberi keterangan foto “Di temukan bunga bangke (raflesia arnoldi). Didapat di Desa Hatapang dan sekarang bunga nya di Dusun Pulogodan. Potret Labura.Laburaku.”

Di foto tersebut terlihat, bunga bangkai tersebut masih tegak berdiri. Tinggnya hampir menyamai seorang pria dewasa yang berdiri di sebelah bunga tersebut.

Kemudian, pada pangkal tersebut terdapat tanah menggumpal seperti terikat oleh akar-akarnya. Bunga tersebut diletakkan di atas ember warna hitam dan menjadi tontonan sejumlah orang.

Terkait dengan viralnya foto bunga bangkai itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam ( BBKSDA) Sumatera Utara, angkat bicara.

Kepala BBKSDA Hotmauli Sianturi mengatakan, bunga bangkai adalah jenis tumbuhan yang dilindungi.

Karena dilindungi, lanjutnya, seharusnya keberadaan bunga itu di habitat aslinya, bukan di pot.

Dijelaskannya, jika keberadaannya menjadi daya tarik, sah-sah saja. Tapi tidak dengan memindahkan ke tempat lain.

“Untuk itu, akan ada penyuluhanlah. Kita harus sampaikan, itu dilindungi, tidak begitu caranya (di pot). Saya dengar katanya mengharapkan supaya viral foto-foto,” katanya.

Jadi, sambung Hotmauli, karena status bunga bangkai ini adalah tumbuhan dilindungi, siapapun yang melakukan perusakan bisa dijerat secara pidana.

“Kalau mau dilarikan ke situ (pidana) bisa aja, Cuma kan lebih kepada persuasif dan pembelajaran, mungkin tak tahu bahwa itu dilindungi kan. Kita ambil lakukan penyuluhan dan sosialisasi. Kalau terjadi lagi ya bisa ke ranah hukum,” katanya.***kps/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: BBKSDAbunga bangkaiFacebook
Share1SendTweet
Berita Sebelumnya

Duterte Ampuni Marinir AS yang Bunuh Transgender di Filipina

Berita Berikutnya

Setelah dengan Messi, Giliran Ronald Koeman Berkonflik dengan Manajemen Barcelona soal Transfer Pemain

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana