Medan(MedanPunya) RS Mitra Medika, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara diduga melakukan malpraktik setelah kaki bayi baru lahir melepuh usai dikompres perawat di rumah sakit itu. Suhu air kompres itu disebut terlalu panas.
Ayah bayi, Ibnu Sajaya Hutabarat (25) menceritakan awal mula peristiwa itu terjadi. Ibnu mengatakan awalnya istrinya melahirkan melalui proses operasi di rumah sakit itu pada Rabu (8/3) sore.
Lalu, pada malam harinya seorang perawat menemui dirinya untuk menawarkan agar anaknya dicek hipotiroid.
“Awalnya saya oleh perawat ditawari skrining atau hipoteroid untuk cek stunting dan keterbelakangan mental anak. Itu pada 8 Maret, sekitar waktu magrib ke isya,” kata Ibnu.
Setelah ditawari, Ibnu mengaku tidak langsung menyetujui pengecekan hipotiroid tersebut. Dia terlebih dahulu mendiskusikan tawaran itu dengan keluarganya.
Keesokan harinya, Ibnu kembali dipanggil ke ruangan bayi dan bertemu dengan perawat yang menawarkan pengecekan itu. Saat itu, perawat tersebut menjelaskan bahwa pengecekan hipotiroid itu tidak beresiko.
Mendengar hal itu, Ibnu pun menyetujuinya. Dia lalu mengisi formulir persetujuan pengecekan itu. Lalu, pada Jumat (10/3), pengecekan bayi itu pun dilakukan oleh perawat RS Mitra Medika. Perawat melakukan pengecekan dengan mengambil sampel darah dari tumit bayi.
Namun, setelah pengecekan itu, Ibnu melihat kaki bayinya sudah dalam kondisi diperban. Saat itu, Ibnu mengaku heran kenapa tiba-tiba kaki anaknya diperban.
Dia pun langsung bertanya kepada perawat soal itu. Namun, saat itu perawat tidak bisa menyampaikan secara detail penyebabnya.
“Aku tanya sama perawat tetapi jawaban mereka satupun tak memuaskan. Anak ku terlihat gelisah gitu, seperti kesakitan. Jujur aku panik, baru beberapa hari lahir anakku itu, awalnya cantik kok bisa begini. Sampai besoknya pun aku tak puas dengan jawaban pihak rumah sakit,” kata Ibnu.
Setelah dicek, kaki bayi tersebut sudah dalam keadaan merah dan terkelupas, seperti bekas luka bakar. Atas kejadian itu, Ibnu pun membuat laporan ke Polda Sumut dengan nomor: STTLP/B/319/III/2023/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 14 Maret 2023.
Siti Junaida Hasibuan selaku kuasa hukum Ibnu Hutabarat menduga air yang digunakan oleh para perawat untuk mengompres kaki bayi tersebut terlalu panas. Akibatnya, kaki bayi menjadi merah dan terkelupas.
“Jadi, pas itu ada perawatnya bilang waktu itu mereka panasi (kaki bayi menggunakan air hangat). Saya tanya sampai seberapa panas mereka panasi, soalnya itu sudah seperti luka bakar,” ujar Siti.
Siti meminta Polda Sumut untuk menindaklanjuti kasus itu. Dia berharap dugaan malapraktik itu bisa segera diungkap.
“Saya minta Polda Sumut kerja cepat menindaklanjuti laporan klien saya, agar pemerintah pusat dan daerah segera mengetahui adanya kasus dugaan malpraktik,” kata Siti.
Terkait kejadian itu, Direktur RS Mitra Medika, Sjahrial R Anas tidak menampik bahwa kaki bayi tersebut melepuh. Menurutnya, hal itu terjadi usai perawat melakukan pengecekan hipotiroid terhadap bayi tersebut.
“Jadi, ini kan sudah kita lakukan (pengecekan hipotiroid), tau-tau satu hari sesudah itu, kakinya (bayi) melepuh,” kata Sjahrial.
Sjahrial menjelaskan setiap bayi yang baru lahir memang wajib untuk dilakukan pengecekan hipotiroid. Hal itu sesuai dengan program pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam rangka mencegah stunting.
“Jadi, semua bayi yang lahir kan sekarang oleh pemerintah wajib diperiksa hipotiroidnya. Kalau ada hipotiroidnya itu perkembangan anak bisa stunting,” ujarnya.
Pengecekan hipotiroid itu, kata Sjahrial, juga dilakukan kepada bayi yang kakinya melepuh itu. Sebelum dicek, perawat awalnya mengompres kaki bayi tersebut dengan air hangat.
Namun, sayangnya, setelah pemeriksaan hipotiroid itu, kaki bayi itu melepuh.
Sjahrial mengaku dirinya telah meminta keterangan dari perawat yang mengompres bayi tersebut. Menurut keterangan perawat itu, suhu air yang digunakan untuk mengompres kaki bayi itu sudah sesuai, tidak kepanasan.
“Kalau perawat itu membilangkan suhunya sudah betul, tapi karena kejadiannya waktu itu (kami) tidak ada di tempat, kita nggak tau itu betul atau nggak,” sebutnya.
Sjahrial mengatakan suhu air yang digunakan untuk mengompres kaki bayi tersebut berkisar 45-50 derajat. “Sekitar 45-50 derajat. 50 derajat ke bawah lah,” ujarnya.
Dia mengungkapkan perawat yang mengompres bayi itu satu orang. Perawat itu baru bertugas di rumah sakit tersebut sekitar empat bulan.
“Perawat kami baru empat bulan lah. Sudah lewat (training), kami training tiga bulan,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, Sjahrial mengaku pihaknya telah memberikan teguran kepada perawat tersebut.
“Dia (perawat) tetap kami kasih surat peringatan, teguran lah ke dia,” kata Sjahrial.
Selain perawat tersebut, Sjahrial juga menegur atasan dari perawat itu. Atasan itu dinilai tidak memerhatikan kinerja anak buahnya.
“Cuman kepala dia (perawat) juga saya marahi, kenapa anak buahnya melakukan itu nggak dipantaunya,” ujarnya.
Dia menyebut pihaknya telah menjelaskan soal kejadian itu ke keluarga bayi tersebut. Sjahrial juga mengaku pihak rumah sakit akan bertanggungjawab penuh atas peristiwa itu.
“Karena kejadiannya di rumah sakit kami, kamu akan bertanggung jawab penuh terhadap anak ini, kami akan obati dia sampai sembuh. Ibunya pun kami letakkan di kamar VIP, sama anaknya, biar kami rawat. Kami belikan popoknya, susunya, semua kita siapkan,” ujarnya.
“Kalaupun nanti ada efek dari apa yang terjadi kepada anak, kami akan buat surat pernyataan bahwa kami akan bertanggung jawab. Jadi, tidak lari,” sambungnya.***dtc/mpc/bs